Berita Nasional

Sadisnya Dhio Anak Bunuh Orang Tua & Kakak Kandung di Magelang, Ternyata Dua Kali Rencanakan Aksinya

DDS alias Dhio (22) ternyata sudah dua kali merencanakan aksi jahat terhadap keluarganya

TRIBUNSUMSEL.COM - DDS alias Dhio (22) ternyata sudah dua kali merencanakan aksi jahat terhadap keluarganya.

Terungkap Dhio sudah dua kali memberi minum bercampur racun kepada ayah, ibu dan kakak perempuannya.

Namun diupaya pertama,Rabu (23/11/2022) lalu, niat jahat Dhio gagal karena racun yang diberikan tak sampai menghabisi nyawa keluarganya.

Pada usaha kedua, barulah cara membunuh dengan cara diracun yang dilakukan Dhio berhasil.  

Baca juga: Mengenal Zat Arsenik, Racun yang Diduga Dipakai Dhio Bunuh Orang Tua & Kakak Kandung di Magelang

Diketahui, pada upaya pembunuhan pertama, Dhio sengaja membeli racun jenis arsenik secara online dan menaruhnya ke dalam minuman dawet.

Pelaku sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada kedua orang tuanya, kakaknya dan beberapa orang lainnya.

Namun ternyata, upaya pembunuhan tersebut gagal karena jumlah racun yang dimasukan ke dalam dawet kurang banyak.

Para korban yang meminum dawet beracun hanya mengalami gejala muntah-muntah saja dan tidak sampai meninggal.

" Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet( sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual,"jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Karena gagal membunuh ayah, ibu dan kakaknya, pelaku DDS kemudian kembali merencanakan pembunuhan kepada keluarganya.

Kali ini masih menggunakan cara yang sama, yakni menaruh racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan pada Senin (28/11/2022) pagi. 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan pelaku Dhio ternyata sudah dua kali rencanakan bunuh keluarganya dengan cara diracun
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan pelaku Dhio ternyata sudah dua kali rencanakan bunuh keluarganya dengan cara diracun (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)

Di aksi yang kedua ini, pelaku membubuhi racun ke minuman teh dan kopi lebih banyak.

Menurut Kapolres, pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh.

Karena kadarnya yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengkonsumsi teh dan kopi beracun tersebut.

Pelaku sendiri menurut Kapolres sudah mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi pun langsung menahan DDS dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Motif Sakit Hati

Terungkap motif pelaku yang meracun keluarganya di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang berinisial DDS alias Dhio (22).

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan motif Dhio meracun ayahnya Abas Ashar; ibu, Heri Riyani; dan kakak, Dea Khairunisa adalah karena sakit hati.

Sakit hati tersebut, kata Sajarod, lantaran Dhio dibebani keluarga untuk membantu perekonomian keluarga setelah Abas pensiun dua bulan lalu dikutip dari Tribun Jogja.

Sementara Dea tidak dibebani hal tersebut. 

Polisi menggelar olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Polisi menggelar olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) ((Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting))

Sajarod pun mengungkapkan sumber penghasilan keluarga tersebut hanya berasal dari uang pensiun Abas.

Sedangkan Dhio dan Dhea tidak bekerja.

Beban ekonomi keluarga tersebut pun semakin bertambah ketika Abas jatuh sakit dan perlu biaya pengobatan.

Deretan permasalahan ekonomi ini membuat Dheo dibebani keluarga untuk membantu keluarga.

"Anak pertama (Dhea) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."

"Tapi dia (Dhio) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," kata Sajarod.

Pelaku Rencanakan Pembunuhan 2 Kali, Ada yang Pakai Dawet

Sajarod menjelaskan Dhio telah merencanakan untuk membunuh keluarganya itu sebanyak dua kali.

Percobaan pertama dilakukan pada 23 November 2022 lalu.

Rencana Dhio adalah menaruh racun arsenik ke minuman dawet yang dibelinya.

Dawet tersebut pun diberikan kepada Abas, Riyani, dan Dhea.

Bahkan ada beberapa orang lain yang juga diberi dawet tersebut.

Namun, kata Sajarod, lantaran kadar racun yang rendah maka korban hanya menderita muntah-muntah.

"Sudah mencoba (meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.

Rencana Dhio untuk membunuh keluarganya kembali dilakukan pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Dhio memasukkan racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban.

Sempat Bantu Evakuasi Korban

Seusai meracun keluarganya, Dhio juga sempat membantu mengevakuasi para korban.

Hal ini dilakukannya dengan terlebih dahulu menelepon asisten rumah tangga (ART) keluarga, Sartinah (47).

Sartinah mengatakan bahwa ayah, ibu, serta kakak pelaku tak sadarkan diri dan tergeletak di kamar mandi.

Hal ini diketahui melalui keterangan Sartinah.

Ia mengungkapkan sampai di rumah keluarga tersebut pada pukul 07.30 WIB, Senin (28/11/2022) dan telah menemukan Abas, Riyani, dan Dea telah tergeletak di kamar mandi.

Sartinah mengatakan DDS ikut membantu dirinya mengangkat ketiga korban tersebut dan dibawa ke kamar.

Bahkan, DDS pun tidak kabur dan tetap membantu.

"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu (DDS). Gotong semua, terus saya taruh di kasur. Ya, tadi kayaknya masih napas tapi saya tidak tahu, ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujar Sartinah.

Imbas perbuatannya, Dhio dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dan Tribunnews

Baca berita menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved