Berita Kriminal Palembang
Pengakuan Sukirman, Penjaga Kafe di Palembang Ditangkap Polisi Bawa Senpira
Polisi meringkus seorang penjaga kafe di Palembang karena terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (senpira) dan 3 butir peluru aktif.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi meringkus seorang penjaga kafe di Palembang karena terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (senpira) dan 3 butir peluru aktif.
Senjata api rakitan (senpira) jenis revolver bergagang fiber warna hitam diamankan dari tersangka Sukirman (40) warga Jalan Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit 2 Ranmor, Ipda Roland mengatakan dari pengakuan tersangka ia menyimpan senpi tersebut untuk berjaga-jaga.
"Alasan tersangka membawa senpira untuk berjaga diri dari musuhnya, dan juga merupakan seorang Residivis. Dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak kooperatif sehingga diberikan tindakan tegas oleh Opsnal Ranmor," ujar Iptu Irsan Ismail didampingi Ipda Roland, Selasa (29/11/2022).
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa peluru dan tas selempang warna hitam milik tersangka.
"Selain mengamankan tersangka kita juga mengamankan barang bukti (BB) yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi kaliber 5,56, satu butir selongsong kaliber 5,56, satu buah tas selempang warna hitam, dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio J nopol BG 4262 N," ujarnya
Di tempat yang sama, Kasubnit 2 Ranmor Ipda Roland menambahkan, dari pengakuan tersangka saat diperiksa senjata api ini di sewa dari DPO inisial H.
"Dia ngaku dapat dari temannya inisial H. Untuk DPO H saat ini masih dalam pengejaran," kata Roland.
Atas perbuatannya Tersangka akan disangkakan Pasal 1 ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 tentang memiliki, menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api yang tidak sesuai dengan profesinya.
Baca juga: UMK Palembang 2023 Ditetapkan Rp 3,5 Juta, Pertimbangkan Inflasi Pertumbuhan Ekonomi
Sementara tersangka Sukirman mengakui perbuatannya sudah membawa senjata api rakitan.
"Bukan punya saya, tetapi saya sewa seharga Rp 1 juta untuk jaga diri, karena saya ada musuh dan dia mengancam saya. Saya sewa 2 hari saja, dan saat hendak mengembalikan keburu ditangkap polisi," kata Sukirman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penjaga-Kafe-di-Palembang-Ditangkap-Polisi-Bawa-Senpira.jpg)