Berita Nasional
Ismail Bolong Terancam Dijemput Paksa Hingga Masuk DPO, Sanksi Bila Mangkir Pemanggilan Hari ini
Bareskrim Polri tak main-main bakal menjemput paksa Ismail Bolong bila mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan bakal dilakukan hari ini, Selasa (29/
TRIBUNSUMSEL.COM - Bareskrim Polri tak main-main bakal menjemput paksa Ismail Bolong bila mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan bakal dilakukan hari ini, Selasa (29/11/2022).
Bahkan Ismail Bolong juga terancam dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) bila tak kooperatif mengikuti proses penyidikan.
Diketahui, Ismail Bolong mantan intel di Polres Samarinda itu bakal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
Baca juga: Ismail Bolong Dikabarkan Bakal Diperiksa Hari Ini, Kabareskrim Agus Andrianto Diminta Dinonaktifkan
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan penyidik masih belum mendapatkan konfirmasi dari Ismail Bolong soal kehadian dalam pemeriksaan pada hari ini.
"Belum ada kabar dia hadir, sabar dulu. Namanya hari ini kan bisa sampai malam, kita tunggu siapa tau dia konfirmasi mau datang," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menuturkan bahwa pihaknya juga mengancam akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi pemeriksaan.
Namun begitu,Ismail Bolong tak berada di rumah sejak video nyanyianya viral di media sosial.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menambahkan bahwa penyidik akan menerbitkan DPO bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.
Sebab, pemanggilan pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua.
"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu," kata Sigit saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).