Berita Nasional

Hasil Autopsi Jenazah Satu Keluarga yang Tewas di Racun di Magelang, Lambung Hingga Otak Terbakar

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry mengungkapkan hasil autopsi satu keluarga tewas diracun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Hasil Autopsi Jenazah Satu Keluarga yang Tewas di Racun di Magelang, Lambung Hingga Otak Terbakar 

Melihat hal tersebut, Agus pun tidak berani untuk langsung membawa seluruh korban ke rumah sakit dan memutuskan menghubungi sanak saudara terlebih dahulu.

Keputusan pun dibuat dan akhirnya seluruh korban dibawa ke rumah sakit melalui persetujuan DDS.

"Saya gak berani langsung bawa ke rumah sakit karena saya harus komunikasi dengan pihak kakak adik semua. Terus saya menghubungi dan diputuskan membawa ke rumah sakit dengan persetujuan anaknya yang paling kecil juga (Dhio),"ujarnya.

Agus mengaku sebelum dibawa ke rumah sakit, Riyani sempat diolesi minyak kayu putih olehnya.

Dhea pun juga dilakukan hal serupa tetapi oleh ART, Sartinah.

Sementara Abas diberikan minyak kayu putih oleh DDS.

Setelah itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Mengenal Zat Arsenik, Racun yang Diduga Dipakai Dhio Bunuh Orang Tua & Kakak Kandung di Magelang

Baca juga: TERUNGKAP Jenis Racun yang Dipakai Dhio Bunuh Ayah, Ibu & Kakak Perempuannya di Magelang : Zat Arsen

Motif Pelaku

Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.

Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25). 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.

Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved