Anak Racuni Keluarga Magelang

Dhio Daffa Syadilla Anak Durhaka Terancam Hukuman Mati, Begini Permintaan Keluarga ke Polisi

Melansir dari Tribunjogja.com, Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69), mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan

Editor: Moch Krisna
IST
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Reaksi keluarga terkait tindakan Dhio Daffa Syadilla tega racuni ayah ibu dan kakak perempuan di Magelang.

Melansir dari Tribunjogja.com, Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69), mengatakan pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan (lidik).

"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja,"ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka DDS pun telah mengakui perbuatannya.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara  dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai melakukan olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022).

Adapun racun zat arsenik yang digunakan pelaku untuk membunuh tiga anggota keluarga, lanjutnya, didapatkan melalui pembelian secara online.

 Zat racun  ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.

"Ya, bersamaan dibelinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya.

Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.

Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Karena  ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"tutupnya. 

Sebelumnya, Heri Riyani ibunda Dhio Daffa Syadilla anak durhaka sempat curhat kepada sang kakak terkait perangi putranya itu.

Salah satu Dhio Daffa Syadilla kerap meminta uang dengan nominal puluhan juta kepada orangtuanya.

Hal tersebut dikuak Sukoco (69) kakak dari Heri Yani ibunda Dhio Daffa Syahdilla, Selasa (29/11/2022) 

" Dulu Heri (almarhumah) pernah curhat, membayari tersangka (Dhio-red) tiap bulan Rp 32 Juta untuk ini itu dan sebagainya,"terangnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved