Arti Kata Bahasa Arab
Arti Infaq, Sedekah dan Zakat, Berikut Penjelasan Mengapa Allah SWT Perintahkan Melaksanakannya
Infaq, sedekah dan zakat masuk dalam rukun Islam yang lima, tepatnya diurutan ke empat. Artinya amalan ini salah satu yang wajib dilaksanakan.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti infaq, sedekah dan zakat, berikut penjelasan mengapa Allah SWT perintahkan melaksanakannya.
Infaq, sedekah dan zakat masuk dalam rukun Islam yang lima, tepatnya diurutan ke empat. Artinya amalan ini salah satu yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim.
Apa arti infaq, sedekah dan zakat? dan apa keutamaannya? Berikut penjelasannya sebagian dikutip dari laqzis.com.
Infaq
Adalah mengeluarkan sebagian harta benda yang dimiliki untuk kepentingan yang mengandung kemaslahatan. Dalam infaq tidak ada nishab. Karena itu infak boleh dikeluarkan oleh orang yang berpenghasilan tinggi atau rendah, di saat lapang atau sempit (QS Ali ‘Imran [3] :134).
Infaq merupakan ibadah social yang sangat utama. Kata infaq mengandung pengertian bahwa menafkahkan harta di jalan Allah tidak akan mengurangi harta, tetapi justru akan semakin menambah harta.
Shodaqoh/Sedekah
Shodaqoh/Sedekah adalah pemberian sesuatu yang bersifat kebaikan , baik berupa barang maupun jasa dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharapkan suatu imbalan apapun selain ridha Allah.
Hukum dan ketentuan sedekah sama dengan ketentuan infaq. Hanya saja jika infak berkaitan dengan materi. Shodaqoh/sedekah memiliki arti yang lebih luas. Termasuk pemberian yang sifatnya non materi, seperti memberi jasa, mengajarkan ilmu pengetahuan, dan memdoakan orang lain.
Sedekah menunjukkan, pengertian tentang kebenaran keimanan seseorang (shaddaqa). Dengan bershodaqoh/bersedekah berarti seseorang tidak hanya meyakini keimanannya dalam hati, tetapi juga mengaflikasikannya dalam kehidupan nyata.
Zakat
Zakat, berasal dari akar kata zaka yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Adapun menurut istilah syariat, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan kepada orang yang berhak menerimanya karena telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Zakat merupakan pembersih diri dan harta dari kemungkinan diperoleh dengan jalan tidak halal. Membayar zakat juga akan membuat harta semakin tumbuh dan berkembang.
Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman, “Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS : At-Taubah : 103).
Mengapa diperintahkan infaq sedekah dan zakat?
Dalam buku berjudul 'Sedekah dan Zakat Versi Alquran' yang ditulis KH Muhammad Haris Ridho Lc dkk dijelaskan, rezeki yang diberikan Allah SWT kepada manusia berbeda-beda, ada yang dilapangkan rezekinya.
Ada yang dicukupkan dan ada yang disempitkan rezekinya. Akan tetapi Allah memberikan jaminan rezeki kepada kita sesuai dengan ukuran.
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.
Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (QS. At Talaq (65) ayat 7)
Manusia yang tidak menyadari akan hal di atas menganggap bahwa rezeki itu adalah hasil kerja kerasnya sendiri tanpa ada campur tangan Allah SWT adalah salah.
Oleh sebab itu rezeki yang telah diberikan Allah kepada manusia patutlah disyukuri.
Bukti manusia bersyukur kepada Allah ialah dengan menyisihkan sebagian rezeki yang kamu miliki.
Jika tidak maka Allah akan mengazab dengan azab yang sangat pedih.
"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim (14) Ayat 7)).
Jadi, supaya manusia tidak melampaui batas, Allah telah memberikan rezeki sesuai ukurannya, ada yang dilapangkan, dicukupkan dan disempitkan.
Rezeki adalah pemberian Allah dan rezeki merupakan kepunyaan Allah. Untuk itu Allah memerintahkan kepada manusia agar menyisihkan rezeki baik bagi yang dilapangkan, dicukupkan dan disempitkan melalui infaq, sedekah, zakat agar menjadi bukti tanda manusia bersyukur kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.
Itulah arti Infaq, Sedekah dan Zakat, Berikut Penjelasan Mengapa Allah SWT Perintahkan Melaksanakannya.
Baca juga: Mau Bayar Zakat, Infaq dan Sedekah Lewat E-Commerce, Ini Penjelasan Kepala Kantor Kemenag Palembang
Baca juga: 8 Amalan Hari Jumat yang Bisa Dilakukan Agar Dapat Banyak Pahala, Perbanyak Sholawat, Sedekah
Baca juga: Arti Nishab dan Haul, Syarat untuk Mengeluarkan Zakat Harta Lengkap dengan Kadar dan Perhitungannya