Berita Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Tegas Larang Musik Remix saat Hajatan, Ini Alasannya

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Tegas Larang Musik Remix saat Hajatan, Berikut Alasannya

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman Tegas Larang Musik Remix saat Hajatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meminta warga Ogan Ilir untuk tidak mengisi kegiatan hiburan hajatan dengan musik remix.

Musik remix dengan ciri khas beat kencang ini biasa diputar pada acara-acara hajatan dan kerap menimbulkan masalah.

Beberapa kasus yang sering terjadi saat ada musik remix saat hajatanseperti mabuk-mabukan, perkelahian hingga penyalahgunaan narkotika.

"Musik remix tidak boleh karena mengundang para pengguna (narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya)," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, Minggu (27/110/2022)

Aturan hiburan ini sebenarnya sudah tertera pada Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2012 tentang operasional tempat hiburan.

Dengan Perda ini, menjadi landasan bagi Polres Ogan Ilir untuk menempuh upaya mengantisipasi berbagai pelanggaran hukum yang kerap terjadi saat ada musik remix.

"Jangan remix! Kalau mau hiburan sampai malam, ganti saja dengan musik keroncong. Bila perlu acara hajatan itu pakai salawatan saja," ujar Andi.

Pria yang sebelumnya menjabat menjabat Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumatera Selatan telah meminta anak buahnya untuk membubarkan hiburan orgen tunggal yang menggunakan musik remix.

"Masih ada remix, putusin aja kabelnya (peralatan musik). Suruh bubar," kata Andi menegaskan.

Berkaca dari beberapa pengalaman sebelumnya, Andi menilai musik remix lebih banyak mudaratnya.

Seperti kasus penusukan terhadap seorang pemuda pada sebuah acara hiburan musik remix di Tanjung Raja, belum lama ini.

Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Beri Bantuan Keluarga Jurnalis Korban Kebakaran di Tanjung Raja OI

Peristiwa ini terjadi karena pelaku penusukan dalam pengaruh minuman keras saat menikmati irama musik yang kencang.

"Hiburan orgen tunggal dibatasi sampai pukul 17.00. Lewat dari situ, apalagi sampai ada remix, bubarkan!" tandas Andi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved