Berita Nasional

Terungkap Motif 4 Prajurit TNI AU Aniaya Prada Indra Wijaya Hingga Tewas di Biak, Nasibnya Kini

Polisi Militer Koopsud III masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Prada Muhamad Indra Wijaya. 

Editor: Slamet Teguh
via TribunMedan/KOMPAS.com Ellyvon Pranita
Prada Indra semasa hidup (kiri) dan kakak Prada Indra, Rika Wijaya (kanan). Terungkap Motif 4 Prajurit TNI AU Aniaya Prada Indra Wijaya Hingga Tewas di Biak, Nasibnya Kini. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kematian prajurit TNI AU, Prada Indra Wijaya hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Empat prajurit TNI AU kini telah diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG.

Seperti diketahui, Polisi Militer Koopsud III masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Prada Muhamad Indra Wijaya. 

Dalam penyidikan lanjutan, Pomau Koopsud III menemukan motif tindakan kekerasan yang dialami Prada Indra Wijaya adalah pembinaan disiplin dari senior kepada junior.

Selain itu Pomau Koopsud III juga menemukan adanya indikasi bahwa  indakan kekerasan itu juga dialami oleh enam prajurit seangkatan Prada Muhamad Indra Wijaya.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer Koopsud III Biak, keenam prajurit tersebut merupakan rekan seangkatan Prada Muhamad Indra Wijaya.

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," ujar Kadispenau dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/11/2022).

Meskipun mengalami tindakan kekerasan, keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat.

Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.

Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak.

Ia meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).

Pada awalnya, Prada Indra dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat usai bermain futsal.

Komando Operasi Udara (Koopsud) III menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.

Keluarga awalnya memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang, Banten.

Namun, melihat kondisi tubuh Prada Indra yang penuh luka, lebam, tubuh yang diformalin dan darah bercucuran, membuat pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.

Kematian Prada Indra Wijaya dianggap tak wajar. 

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Prada Indra.

Pada kasus meninggalnya Prada Indra Wijaya ini, Pomau telah menetapkan empat tersangka, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG.

Saat ini keempat tersangka tersebut sudah ditahan di POM Koopsud III untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan dg ancaman hukuman 15 tahun, Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun, dan Junto pasal 131 ayat (3) KUHPM pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Sedangkan sanksi administrasi dapat pemecatan dikeluarkan dari dinas kemiliteran.

Baca juga: Daftar Kejanggalan Kematian Prada Indra Dianiya Sesama Prajurit TNI, TNI AU Tetapkan 4 Tersangka

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Sebut Kematian Prada Indra Mirip Brigadir J, Minta Panglima TNI Beri Atensi

Atas tewasnya Prada Indra tersebut, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan.

HIngga kini, empat prajurit TNI AU sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Prada Indra diduga dianiaya oleh sesama prajurit TNI AU hingga meninggal dunia.

Prada Indra meninggal setelah sempat dirawat di RS Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).

Keluarga korban menemukan beberapa kejanggalan kematian Prada Indra, termasuk upaya menyembunyikan penyebab kematian.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menyebut kasus kematian Prada Indra mirip kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, dua kasus ini sama-sama banyak kejanggalan yang sengaja ditutupi.

Ia berharap kasus kematian Prada Indra dapat dilakukan investigasi ulang seperti kasus Brigadir J.

"Mungkin perlu diulangi proses investigasinya sebagaimana pada kasus Yosua," ujarnya pada Kamis (24/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dalam proses investigasi ulang yang dilakukan, kata Reza, harus mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Bahkan (investigasi ulang kasus Prada Indra) membutuhkan atensi langsung Panglima TNI," terangnya.

Selain itu, Reza menambahkan, perlu dilakukan autopsi ulang dalam kasus ini agar terungkap fakta sebenarnya.

Sementara itu, mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto, berharap kasus kematian Prada Indra dapat diusut hingga tuntas.

"Iya betul sekali (perlu diusut tuntas)," ungkapnya.

Soleman menganggap kasus kematian Prada Indra janggal karena peti jenazah tidak boleh dibuka dan keluarga diminta langsung memakamkan.

Setelah empat tersangka ditetapkan, ia akan menunggu perkembangan kasus ini.

"Karena dalam kasus ini sudah ada empat orang tersangka, maka kita hanya tunggu bagaimana dipengadilan. Seberapa jauh penuntut menggali kasus ini," jelasnya.

TNI AU tetapkan 4 tersangka

Prada Indra diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh sesama prajurit TNI AU.

Kini empat prajurit TNI AU telah resmi menjadi tersangka.

Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior dari korban sendiri.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

"Iya, sudah tersangka," ujarnya pada Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Untuk mempermudah proses penyidikan, empat tersangka saat ini telah ditahan sementara hingga 20 hari ke depan.

Menurutnya, jika terbukti ada kasus penganiayaan para tersangka dapat diberi sanksi tegas.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Para tersangka terancam pasal berlapis jika terbukti melakukan penganiayaan.

Mereka dapat dikenai sanksi administrasi dan pidana.

Untuk sanksi administrasi, para tersangka dapat dipecat dari TNI.

Peti jenazah datang di rumah duka dalam kondisi tergembok

Kakak Prada Indra, Rika Wijaya, menceritakan awal mula kecurigaan keluarga terkait penyebab kematian Prada Indra.

Hal itu bermula ketika keluarga menerima peti jenazah Prada Indra dalam kondisi digembok.

Ketika keluarga ingin membuka gembok tersebut, petugas TNI AU yang mengantar mengatakan tidak diberi kuncinya.

pada Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Keluarga pun berinisiatif membuka paksa gembok menggunakan palu.

Ketika peti berhasil dibuka, keluarga kaget karena saat membuka kain kafan di bagian kepala keluar darah.

"Kami buka kain kafannya mulai dari bagian kepala. Nah mulai dari bagian kepala yang kami lihat adalah darah," tambahnya.

Dari kejanggalan awal ini, keluarga meminta untuk membuka seluruh kain kafan jenazah dan memastikan kondisinya secara keseluruhan.

"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan," terangnya.

Dari situ, diketahui ada luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved