Berita Nasional

Jaksa Erna Normawati Kini Dipindah Tugaskan Kejagung Usai Tampil Agresif di Sidang Putri Candrawathi

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan Jaksa Erna Normawati tidak lagi hadir di sidang Putri Candrawathi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Jaksa Erna Normawati Kini Dipindah Tugaskan Kejagung Usai Tampil Agresif di Sidang Putri Candrawathi 

"Hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah," beber Otto.

Seperti diketahui, Jaksa Erna Normawati menjadi sorotan karena bersuara lantang saat membantah eksepsi Putri Candrawathi.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022), Erna menyampaikan jawaban eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Erna Normawati menyampaikan, penasihat hukum Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan JPU.

Sehingga, ia mengungkapkan, sudah sepantasnya eksepsi penasihat hukum Putri Candrawathi untuk dikesampingkan.

Selain itu, alasan-alasan eksepsi Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.

Dengan demikian, akan lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.

Erna Normawati pun menolak seluruh dalil eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Erna juga meminta majelis hakim tidak menerima eksepsi tersebut.

Jaksa Erna Normawati Jadi Sorotan

Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi, Kamis (20/10/2022), diwarnai suara garang dan lantang dari Erna Normawati.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragenda tanggapan JPU atas eksepsi Putri Candrawathi.

Dalam tanggapannya, Erna Normawati menjawab nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Putri Candrawathi.

Dilansir Wartakotalive.com, Erna Normawati sering memberi tekanan dengan suara lantangnya untuk menangkis eksepsi dari Putri Candrawathi.

Ketika membacakan tanggapannya, sesekali Erna Normawati melirik ke arah Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved