Berita Nasional
Demi Hilangkan Utang Rp 80 Juta, Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Sendiri, Sempat Bawa ke RS Untuk Tutupi
Demi Hilangkan Utang Rp 80 Juta, Pemuda 19 Tahun Bunuh Kakek Sendiri, Sempat Bawa ke RS Untuk Tutupi
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, di dua lokasi kejadian.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," imbuh dia.
Idham memastikan adanya bukti-bukti bahwa kasus ini merupakan kasus pidana pembunuhan.
Dugaan sementara motif pembunuhan adalah GK diberi pinjaman uang oleh MO sebesar RP 80 juta untuk menjalankan bisnis online.
Namun seiiring berjalannya waktu uang pinjaman tidak kunjung dikembalikan.
"Hasil dari bisnis itu tidak ada. Sehingga merasa untuk menghilangkan utang itu. Itu yang baru kita sampaikan dugaan sementara ya masalah utang piutang," jeasnya.
Dari hasil penyelidikan, Polresta Yogyakarta telah menetapkan RO dan GK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan sudah dilakukan penahanan.
"Hasil itu kita melakukan penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka, sebanyak dua orang yakni RO umur 19 tahun dan GK umur 18 tahun," kata dia.
Atas perbuatannya RO dan GK disangkakan pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 juncto 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pidana mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com