Berita Nasional

Daftar 10 Bansos yang Bakal Cair Pada Bulan Desember 2022, Segera Cek Nama Anda Disini

Penyaluran bansos ini diharapkan kehidupan ekonomi masyarakat bisa terbantu, dan menjadi solusi bagi masyarakat miskin untuk bangkit

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Daftar 10 Bansos yang Bakal Cair Pada Bulan Desember 2022, Segera Cek Nama Anda Disini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah kini kembali menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di bulan Desember 2022.

Tercatat, ada 10 bansos yang siapkan dicairkan pemerintah pada bulan Desember 2022 mendatang.

Seperti diketahui, dengan penyaluran bansos ini diharapkan kehidupan ekonomi masyarakat bisa terbantu, dan menjadi solusi bagi masyarakat miskin untuk bangkit dan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Lantas, bansos apa saja yang siap disalurkan pemerintah pada Desember 2022?

1. Program Keluarga Harapan atau PKH

PKH adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdiri dari ibu hamil/nifas, anak usia dini, pelajar SD-SMA/sederajat, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Besaran yang akan diterima masing-masing kategori adalah mulai Rp 900.000 - Rp 3 juta per tahun.

Untuk jadi penerima, Anda harus memastikan diri telah terdaftar di DTKS Kemensos. Masyarakat atau fakir miskin bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Jika sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa ajukan diri sebagai penerima melalui pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

2. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

BPNT diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos berupa saldo sebesar Rp 200 ribu per bulan, yang nantinya bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong terdekat.

Sama seperti PKH, Anda bisa juga ajukan sebagai penerima melalui Aplikasi Cek Bansos dan cek penerima secara online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

3. Program Indonesia Pintar atau PIP

bantuan bagi pelajar SD-SMA yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar di Dapodik. Besaran yang akan diterima berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta per tahun sesuai jenjang pendidikan.

Untuk pendaftaran dan pengecekan penerima, bisa dilakukan secara online melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved