Berita Muba
Buronan Kabur 8 Tahun Kasus Pembunuhan Ditangkap Polsek Bayunglencir Polres Muba, 1 Pelaku Masih DPO
Buronan kabur 8 tahun kasus pembunuhan ditangkap Polsek Bayunglencir Polres Muba. PelakuDedi terlibat pengeroyokan akibatkan korban meninggal.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Buronan kabur 8 tahun kasus pembunuhan ditangkap Polsek Bayunglencir Polres Musi Banyuasin (Muba).
Pelaku bernama Dedi, warga Kecamatan Bayung Lencir Muba ditangkap Tekab 204 Polsek Bayung Lencir Polres Muba, Kamis (24/22/2022).
Pelaku terlibat tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meningal dunia pada tahun 2014 silam.
Saat itu pelaku bersama satu rekannya lagi yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) telah membacok Mulyadi hingga tewas dan Hermanto mengalami luka berat pada Senin 7 Juli 2014.
"Motif pembacokan ini diduga karena selisih paham kepemilikan madu sialang. Saat itu kedua pelaku kabur dan selama bertahun-tahun, akhirnya 1 DPO berhasil kita tangkap," ujar Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Geger Temuan Mayat Pria di Lorong Terusan 5 Ulu Palembang, Kondisi Membengkak
Kapolsek menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat mengatakan salah satu pelaku pembunuhan bernama Dedi sering terlihat berkeliaran di Jalan Areal PT BPP WKS Akasia Desa Pangkalan Bayat.
"Dengan cepat tim Tekab 204 langsung melakukan penyelidikan dan upaya paksa terhadap pelaku yang pada saat itu diamankan sedang mengendarai sepeda motornya," jelasnya.
Melihat petugas polisi yang sebelumnya bersembunyi di semak-semak untuk menangkapnya, pelaku berupaya memacu kendaraannya lebih kencang tetapi berhasil dihentikan oleh Kanit Reskrim yang hampir ditabrak oleh pelaku.
"Pelaku berhasil dibekuk di areal perkebunan akasia Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir," tegasnya.
Kepada pelaku dikenai Pasal 170 Ayat (2) Angka ke-3 KUHP JO Pasal 340 KUHP JO Pasal 338 KUHP, tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meningal dunia dan atau pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. (dho/sp)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Buronan Kabur
Buronan Kasus Pembunuhan Bayunglencir
Polsek Bayunglencir
Polres Muba
Tribunsumsel.com
Anak Aniaya Ibu Kandung di Tungkal Jaya Muba Gegara Motor, Korban Dipukul Ditusuk Kayu |
![]() |
---|
Lato lato Dilarang Dibawa ke Stadion Saat Laga Liga 3 Zona Sumsel di Sekayu, Alasannya |
![]() |
---|
Mahasiswi Lakukan Perlawanan, Jambret di Jalan Lintas Lumpatan MUBA Nyaris Dimassa |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PT DSSP Power Sumsel, Penempatan Bayunglencir Muba, Kualifikasi Dibutuhkan |
![]() |
---|
Pria di Muba Bacok Tetangga Pakai Parang, Tak Senang Ditegur Saat Ribut dengan Istri |
![]() |
---|