Arti Kata Bahasa Arab
Arti Musyawarah dan Mufakat, Kosa Kata Berasal dari Bahasa Arab, Berikut Penjelasan & Contoh Kalimat
Musyawarah berasal dari kata Syawara yang artinya berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Musyawarah dan Mufakat, Kosa Kata Berasal dari Bahasa Arab, Berikut Penjelasan & Contoh Kalimat.
Ada dua lagi kata serapan bahasa Indonesia yang ternyata berasal dari bahasa Arab. Kata tersebut yakni musyawarah dan mufakat.
Sedemikian dekatnya kata ini dengan bahasa Indonesia, musyawarah dan mufakat menjadi salah satu nilai luhur bangsa dan terdapat dalam pengamalan Pancasila khususnya sila ke empat.
Arti Musyawarah
Dihimpun dari kumpulanpengertian.com dan berbagai sumber. Musyawarah berasal dari kata Syawara مَشْوَرَِة yang artinya berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.
Menurut istilah, musyawarah adalah perundingan antara dua orang atau lebih untuk memutuskan masalah secara bersama-sama sesuai dengan yang diperintahkan Allah.
Dalam Lisanul ‘Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya. Kata ini terambil dari kalimat (??? ?????) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.
Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
Musyawarah adalah cara merumuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak orang banyak. Artinya pengambilan suatu keputusan berdasarkan kehendak orang banyak sehingga kebulatan berpendapat tercapai
Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah fiqh adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Kata musyawarah juga umum diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran.
Musyawarah merupakan salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya.
Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Contoh-contoh musyawarah:
1. Musyawarah di lingkungan keluarga mengenai tempat liburan yang akan dikunjungi
2. Musyawarah di lingkungan sekolah
3. Musyawarah di lingkungan pemerintah
Arti mufakat
mufakat berasal dari bahasa Arab مُوَافَقَةٌ muwaafaqotun