Arti Mitigasi Bencana, Ini Penjelasan Tujuan dan Contoh Mitigasi Bencana

Belajar dari Gempa di Cianjur, sebenarnya apa saja langkah mitigasi yang harus dilakukan ketika berada dalam sebuah bencana? Sebelum itu mari kita ke

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
bpbd.bandaacehkota.go.id
Apa Arti Mitigasi dalam Bencana Alam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada 21 November kemarin, Cianjur, menjadi kota yang ada di Provinsi Jawa Barat menghadapi bencana Gempa Bumi.

Tak hanya menyebabkan kerusakan bangunan mulai dari rumah, gedung hingga infrastruktur lainnya, tetapi juga menelah ratusan korban jiwa dan luka-luka.

Diketahui hingga hari ini rabu (23/11) dari bencana tersebut telah memakan korban jiwa hingga 268 orang.

Kejadian ini tentu memberikan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, bahkan satu Indonesia turut berduka.

Belajar dari Gempa di Cianjur, sebenarnya apa saja langkah mitigasi yang harus dilakukan ketika berada dalam sebuah bencana?

Sebelum itu mari kita ketahui dulu, apa sebenarnya 'Mitigasi' tersebut.

Dikutip dari laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bogor, Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana.

Hal terkait mitigasi juga diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut juga memuat definisi tentang mitigasi.

Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Baca juga: Akui DPR Bodoh Mitigasi, Alasan Roberth Rouw Tertawakan Reaksi Kepala BMKG Saat Gempa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mitigasi adalah kata benda yang memiliki dua makna tergantung konteks penggunaannya.

Makna pertama, mitigasi adalah upaya menjadikan berkurang kekasaran atau atau kesuburannya (tentang tanah dan sebagainya).

Sedangkan makna kedua, mitigasi adalah tindakan mengurangi dampak bencana.

Menurut Cambridge Dictionary, mitigasi adalah tindakan mengurangi seberapa berbahaya, tidak menyenangkan, atau buruknya sesuatu.

Sementara itu menurut Merriam-Webster, mitigasi adalah tindakan mengurangi sesuatu atau keadaan yang dikurangi: proses atau hasil membuat sesuatu yang kurang parah, berbahaya, menyakitkan, keras, atau merusak.

Sedangkan Bencana alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa oleh alam. Sedangkan bencana nonalam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa nonalam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved