Berita Nasional
Gempa Cianjur Terasa Sampai ke PN Jaksel, Bagaimana Kelanjutan Sidang Ferdy Sambo CS ?
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan jalannya sidang lanjutan pembunuhan kasus Brigadir akan tetap berjalan seperti biasa, Selasa (22/11/
TRIBUNSUMSEL.COM - Jalannya sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sempat terhenti sementara lantaran getaran gempa Cianjur, Jawa Barat sampai terasa ke kawasan Jabodetabek tak terkecuali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Kondisi tersebut sempat membuat panik orang-orang yang hadir di persidangan dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kendati demikian, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan jalannya sidang lanjutan pembunuhan kasus Brigadir akan tetap berjalan seperti biasa, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Korban Gempa Cianjur Terus Berdatangan, RSUD Cimacan Kewalahan : Butuh Bantuan
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan untuk agenda sidang hari ini masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.
"Betul, masih pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
Kendati begitu, Djuyamto tidak mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa.
Dia hanya memastikan kalau sidang akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB dengan menghadirkan para terdakwa secara langsung di ruangan.
"Sidang jam 09.30 WIB. Soal jumlahnya (saksi) kami belum dapat informasi," ucap Djuyamto.
Berdasarkan informasi yang dihimpung Tribunnews.com, untuk hari ini akan ada sembilan saksi yang dihadirkan jaksa.
Mereka mulai dari penyedia jasa provider hingga pegawai Bank.
Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa dalam sidang Selasa (22/11/2022):
1. Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
2. Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
3. Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
4. Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
5. Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal).
6. Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
7. Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
8. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
9. Novianto Rifai (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
Berlarian Keluar Ruang Sidang
Gempa berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang Cianjur, Jawa Barat pada siang ini, Senin (21/11/2022) pukul 13:21:10 WIB.
Bahkan guncangan tersebut sampai terasa hingga ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Gempa Cianjur Terasa Sampai ke Jakarta, Pengunjung Sidang Ferdy Sambo CS Berlarian Keluar

Sidang yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sempat terhenti saat guncangan masih berlangsung.
Mengutip Kompas.com, layar proyektor yang berada di ruang sidang sempat bergoyang akibat guncangan gempa.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kondisi ruang sidang seketika ramai saat gempa mengguncang sekira pukul 13.21 WIB.
Meski durasi gempa singkat, sebagian karyawan, petugas serta pengunjung sidang berlarian ke luar ruangan.
Meski demikian, protokol mengingatkan agar tetap tenang.
"Tetap tenang, jangan panik," ujar protokol ruang sidang.
Setelah gempa terjadi dan para hadirin kembali tenang, Hakim kemudian kembali melanjutkan sidang.
Gempa yang berpusat di Cianjur ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitter @infoBMKG.
Diketahui, pusat gempa berada di darat 10 km km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di kedalaman 10 km.
Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
BMKG mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
"#Gempa Mag:5.6, 21-Nov-22 13:21:10 WIB, Lok:6.84 LS,107.05 BT (10 km BaratDaya KAB-CIANJUR-JABAR), Kedlmn:10 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG," tulis keterangan di postingan tersebut, (21/11/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribunnews
Baca berita lainnya di Google News