Pembunuh Calon Kades OI Ditangkap

Update Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Update pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Polres OI memaparkan tersangka.Tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Update pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Polres OI memaparkan tersangka Romli, Senin (21/11/2022). Tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Update pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Polres OI hari ini Senin (21/11/2022) memaparkan tersangka.

Saat ini tersangka Romli (45) warga satu desa dengan korban di Desa Betung II Kecamatan Lubuk Keliat sudah diamankan di Polres Ogan Ilir sejak penangkapan Jumat (18/11/2022) lalu.

Tersangka bakal dijerat pasal pembunuhan berencana.

Hasil interogasi polisi terungkap tersangka merencanakan pembunuhan tersebut tiga minggu minggu sebelum membunuh korban Arpani (53) pada 20 Juli 2022 lalu.

Tersangka mengaku membeli senjata api dari seseorang dan menyiapkan parang untuk menghabisi korban bernama Arpani (53 tahun).

Pada hari pembunuhan, Rabu pagi pukul 05.30, tersangka mengetuk pintu rumah korban di Betung II.

Begitu pintu dibuka, tersangka lalu menembak dua kali yakni di bagian punggung dan pinggang korban.

"Saya kejar pelaku sampai ke depan rumah dan dibacok lagi," kata tersangka saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Senin (21/11/2022).

Selain dua luka tembak, korban juga mengalami luka bacok di leher dan perut hingga meninggal dunia di TKP.

Saat membunuh korban, selain mempersiapkan senjata api dan senjata tajam, tersangka juga memakai rompi yang dirangkai dari kawat.

Tersangka juga mengenakan penutup wajah agar identitasnya tak diketahui korban dan warga sekitar.

"Setelah itu saya kabur ke kebun," beber tersangka.

Saat polisi mencari menggunakan anjing pelacak, tersangka mengaku berada di kediamannya yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban.

Tersangka mengaku tahu ada polisi dan anjing pelacak yang mengendus keberadaanya, namun tersangka bersembunyi.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka juga mengganti gagang dan sarung parang yang digunakan untuk membacok korban.

Berdasarkan keterangan polisi, hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak karena darah korban berceceran di sarung parang.

Selama buron, tersangka mengaku tetap berada di rumah dan tak beranjak ke mana-mana.

Pada pertengahan Agustus lalu, tersangka diperiksa sebagai saksi pembunuhan, namun yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang mengarah pada tersangka, yang bersangkutan akhirnya diringkus saat berada tak jauh dari kediamannya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sebelum dibekuk petugas, tersangka sempat membuat barang bukti senjata api.

"Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diamankan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," terang Andi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, senjata api laras pendek dengan tujuh butir amunisi.

Barang bukti lainnya berupa penutup wajah, rompi kawat hingga pakaian tersangka juga diamankan.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini bukti kami bekerja selama empat bulan terakhir memburu tersangka dan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Andi.

Keluarga Korban Janji Tak Anarkis

Keluarga korban pembunuhan calon kades di Ogan Ilir Desa Betung 2 mengaku telah ikhlas dengan kepergian korban bernama Arpani (53 tahun) dan janji tak anarkis. 

Apalagi, Romli (45 tahun) pelaku pembunuhan calon kades di Betung telah diamankan oleh polisi Jumat (18/11/2022) lalu.

Keluarga korban pembunuhan tidak ingin menaruh dendam pada keluarga pelaku dan tetap akan menjalin hubungan baik termasuk berbagi air sumur bor.

Diketahui, korban Arpani dibunuh menggunakan senjata api dan senjata tajam di depan rumahnya di Betung II pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Init, adik kandung korban mengatakan, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi dan akan melanjutkan hidup seperti biasa.

"Dengan tertangkapnya pelaku ini, maka kami keluarga dan juga warga Betung merasa aman. Tidak resah lagi seperti saat pelaku buron," kata Init kepada TribunSumsel.com, Sabtu (19/11/2022).

Init juga mengaku tak menyimpan dendam kepada keluarga pelaku yang tinggal di desa yang sama.

Bahkan, salah seorang adik pelaku merupakan tetangga dekat Init yang rumahnya bersebelahan.

"Salah satu adik pelaku rumahnya itu di belakang rumah saya," ungkap Init.

Update pembunuhan calon Kades di Ogan Ilir, keluarga ungkap dugaan motif pelaku membunuh korban. Keterangan disampaikan Init adik kandung korban (foto kiri). Tersangka pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Romli saat diamankan petugas (foto kanan).
Update pembunuhan calon Kades di Ogan Ilir, keluarga ungkap dugaan motif pelaku membunuh korban. Keterangan disampaikan Init adik kandung korban (foto kiri). Tersangka pembunuhan calon kades di Ogan Ilir, Romli saat diamankan petugas (foto kanan). (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Menurut pria 48 tahun ini, setelah penggerebekan oleh polisi, adik pelaku mengutarakan niat ingin pindah rumah.

Hal itu dikarenakan keluarga pelaku merasa tak enak hati pada keluarga korban, terutama pada Init.

Namun Init meminta adik pelaku tak perlu melakukan hal tersebut dan tetap tinggal di kediamannya saat ini.

"Saya sampaikan lewat istri saya, 'sudah, tidak perlu pindah-pindah. Ini kan perbuatan pelaku, bukan keluarganya'," ujar Init.

Bahkan Init beserta istri tetap berbagi air sumur bor dengan adik pelaku setelah ungkap kasus pembunuhan ini.

"Ada sumur bor punya saya di belakang rumah. (Keluarga pelaku) kalau mau ambil air ya silakan seperti biasa, tidak perlu putus hubungan. Mesin pompa kan masing-masing punya, Insha Allah sumur bor itu tidak akan kering airnya," kata Init.

Begitu juga dengan anggota keluarga pelaku lainnya, Init mengaku tak menaruh dendam sama sekali.

Menurutnya, keluarga korban sepakat tak memperlebar masalah dengan menyeret orang-orang yang tak bersalah.

"Kemarin juga saya dihubungi polisi, dibilang jangan sampai ada aksi anarkis. Saya sampaikan kami siap dan kami tidak mau melakukan hal bodoh," tandasnya.

Dugaan Motif Pembunuhan

Update pembunuhan calon Kades di Ogan Ilir, keluarga ungkap dugaan motif pelaku membunuh korban.

Setelah buron selama empat bulan, pelaku bernama Romli (45 tahun) dibekuk aparat gabungan di kediamannya Desa Betung II pada Jumat (18/11/2022) lalu sekira pukul 12.00.

Peristiwa pembunuhan terjadi 20 Jul lalu yang menewaskan korban bernama Arpani (53 tahun) warga Desa Betung II, Ogan Ilir yang juga calon Kades.

Meski pelaku pembunuhan telah diamankan dan diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, polisi belum mengungkap motif pembunuhan.

Sementara keluarga korban mengungkapkan, motif pembunuhan ini dipicu pelaku yang tersinggung dengan korban.

Init, adik kandung korban mengatakan beberapa waktu sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku membuka lahan miliknya yang berada di wilayah Betung II.

Baca juga: Kesaksian Karyawan Korban Perampokan Alfamart di Talang Kelapa, Ditodong Parang Serahkan uang

Setelah membabat pohon-pohon di lahan tersebut, selanjutnya material kayu dibawa ke tempat lain menggunakan truk muatan.

Menurut Init, untuk keluar dari perkebunan milik pelaku, truk harus melewati jalan berlumpur dekat akses masuk kebun.

Hal ini membuat jalan utama Desa Betung di depan akses masuk kebun menjadi kotor dan meninggalkan lumpur bekas ban mobil.

"Jadi, jalan aspal itu kotor. Jalan masuk kebun itu persis berseberangan dengan rumah almarhum kakak saya," ungkap Init kepada TribunSumsel.com, Sabtu (19/11/2022).

Masalah timbul ketika banyak pengendara terutama roda dua yang menghindari lewat jalan aspal terkena bekas lumpur dan ada material tanah yang tersisa.

Bahkan beberapa kali kendaraan sepeda motor hampir terlibat kecelakaan dan masing-masing menghindari jalan yang kotor tersebut.

"Melihat kondisi seperti itu, almarhum kakak saya pernah bilang ke sopir truk 'kalau mau keluar-masuk kebun, kalau bisa setelah itu dibersihkan jalan aspalnya. Jangan jadinya becek dan sampai ada tanah bekas ban'. Maksudnya kan jangan sampai menyulitkan pengendara," kata Init.

Dia pun menduga pelaku salah paham setelah menerima laporan dari sopir truk sehingga tersulut emosi.

"Saya tidak tahu apakah sopir truk salah menyampaikan atau pelaku salah menangkap maksud almarhum. Sehingga terjadilah peristiwa itu," ucap Init.

Keluarga pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai perbuatan keji yang telah dilakukan pada korban.

Selama diwawancarai, tangan Init bergetar dan matanya seperti berkaca-kaca karena mengingat wajah almarhum yang terdapat luka bacokan.

"Kalau hukum itu adil, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Untuk apa kalau cuma dipenjara lima atau enam tahun, nanti malah mengulangi lagi perbuatannya dan masyarakat desa ini resah," kata Init.

Pelaku Tinggal Tak Jauh dari TKP

Pelaku pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir ditangkap, Jumat (18/11/2022) setelah buron 4 bulan. 

Korban pembunuhan calon calon di Ogan Ilir adalah Arpani, calon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.

Pelaku bernama Romli (45 tahun) diamankan di Betung II pada Jumat (18/11/2022) siang sekira pukul 12.30.

Informasi penangkapan pelaku ini disampaikan salah seorang personel Polsubsektor Lubuk Keliat.

"Alhamdulillah, Team Kalong Lubuk Keliat berhasil ungkap kasus 338 Jo 340 (pembunuhan). Korban calon Kades Betung Kecamatan Lubuk Keliat. Bravo my Team Kalong Lubuk Keliat," ujar salah seorang personel kepolisian melalui status WhatsApp yang dilihat TribunSumsel.com.

Sementara keluarga korban mengungkapkan, pelaku tinggal tak jauh dari TKP pembunuhan.

Saat membunuh korban dengan parang dan pistol pada 20 Juli lalu, pelaku diduga kabur ke hutan.

"Si Romli nama pelaku yang ditangkap polisi. Tadi diamankan dengan senjata tajam dan senjata api," kata Init, adik korban.

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman dan Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma tak merespon saat dikonfirmasi perihal ungkap kasus ini.

Arpani Ditembak dan Dibacok

Sebelumnya, pembunuhan Calon Kepala Desa (Kades) Desa Betung 2, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Arpani (50) terjadi Rabu (20/7/2022) pagi sekira pukul 05.30 WIB.

Seorang warga bernama Abu Soni menuturkan, sesaat sebelum kejadian, pintu rumah korban digedor.

Korban lalu membuka pintu lalu ditembak dari jarak dekat sebanyak dua kali dan dibacok di bagian perut serta leher.

Penembakan calon kades Ogan Ilir, almarhum Arpani (dilingkari) calon kades dibunuh di Betung OI fotonya semasa hidup.
Penembakan calon kades Ogan Ilir, almarhum Arpani (dilingkari) calon kades dibunuh di Betung OI fotonya semasa hidup. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

"Sempat ada suara letusan senpi (senjata api) dua kali. Saat dicek, korban sudah tergeletak berdarah-darah, ada luka tembak dan sayatan," kata Abu.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang disebut kabur ke arah hutan desa.

Kasus ini pun ditangani Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah Lubuk Keliat.

Mudah Bergaul

Sosok almarhum Arpani (53 tahun), yang tewas pada insiden penembakan calon kades Ogan Ilir dikenal ramah dan mudah bergaul.

Arpani korban penembakan calon kades Ogan Ilir sehari-hari tinggal di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat. Warga sekitar mengaku mengaku terkejut dengan kematian korban secara tragis.

"Sore kemarin almarhum lewat depan rumah saya sambil klakson dan senyum. Ramah orangnya, mudah bergaul," kata Paino, warga Betung, Rabu (20/7/2022) mengenang sosok Arpani korban tewas penembakan calon kades Ogan Ilir.

Sementara Kepala Desa Betung II, Ahmad Rozali mengaku kenal baik dengan korban.

Diungkapkannya, korban Arpani sebelumnya pernah mencalonkan diri menjadi kepala desa pada 2016 lalu, namun tak terpilih.

"Sekarang beliau nyalon lagi. Ini yang kedua kalinya nyalon," ungkap Rozali.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved