Berita Nasional

Polisi Ungkap Rencana Urip 'Mayat Hidup Lagi' Jika Berhasil Pura-pura Mati, Bakal Lakukan Siasat ini

Rencana Urip jika berhasil pura-pura mati adalah segera keluar dari peti mayat, kemudian menghilang dan merubah identitasnya

Istimewa
Polisi mengungkap rencana Urip 'mayat hidup lagi' jika berhasil pura-pura mati. Urip berencana kabur dan mengganti identitas demi terhindar dari lilitan utang sebesar Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ulah Urip 'mayat hidup lagi' di Bogor banyak membuat orang geleng-geleng kepala.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, rencana Urip jika berhasil pura-pura mati adalah segera keluar dari peti mayat, kemudian menghilang dan merubah identitasnya.

Tindakan itu semata-mata Urip lakukan agar terbebas dari utang sebesar Rp 1,5 miliar.  

Baca juga: Ibu Remaja Korban Penganiayaan Anak Kombes Minta Bantuan Kapolri, Berharap Hukum Ditegakkan

Seperti diketahui, Urip Saputra berpura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar dan ia ingin menghindari kejaran debt collector.

Namun rekayasa kematian ini terbongkar karena ditemukan banyak kejanggalan dan viral di media sosial.

Kini Urip dan Istri telah menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan, polisi menemukan skenario yang telah dibuat Urip Saputra jika berhasil berpura-pura mati.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan jika skenario ini dibuat Urip Saputra saat masih di Jakarta.

"Mulai awal punya ide (skenario pura-pura mati) tersebut setelah US pulang kegiatan dari Semarang, tidak langsung pulang ke Bogor, menginap terlebih dahulu di Jakarta. Tidak terinspirasi dari kejadian lain, hanya sepintas aja katanya langsung terbesit untuk mengambil langkah itu," ujarnya dikutip dari TribunBogor.com.

Dari Jakarta Urip memesan peti mati dan ambulans menuju rumahnya di Bogor dan mulai menjalankan skenarionya.

Ketika sampai di rumahnya, skenario ini terbongkar karena aktingnya sebagai mayat ketahuan warga dan ia merubah skenario menjadi mati suri atau mayat hidup.

Skenario awal yang dibuat Urip adalah merekayasa kematian dan meyakinkan warga jika ia meninggal.

Setelah rumahnya sepi dari pelayat, Urip akan keluar dari peti jenazah.

"Ini skenario yang disiapkan oleh yang bersangkutan. Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut," imbuhnya.

Iman Imanuddin mengungkapkan Urip akan menghilang setelah dikabarkan meninggal dan ia akan merubah identitasnya.

"Yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut dan menghilang, karena dianggap sudah mati kan, dianggap sudah meninggal. Nanti hidup lagi ya dengan identitas yang lain," terangnya. 

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker di Sidang : Biar Tahu Bohong atau Tidak 

Baca juga: Hadirkan 10 Polisi Jadi Saksi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Kembali Jalani Sidang

Motif merekayasa kematian

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip Saputra dan istrinya.

"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari wartakotalive.com pada Sabtu (19/11/2022).

Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.

"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.

Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.

Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.

"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.

Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.

"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.

Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan polisi akan mengumumkan status Urip setelah pemeriksaan berakhir.

"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."

"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.

Hadapi Proses hukum

Setelah sempat menghilang selama sepekan usai dirawat di RSUD Kota Bogor, Urip Saputra (40), pria yang sebelumnya disebut hidup lagi setelah meninggal akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Urip Saputra dan istrinya menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.

"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).

"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," ujarnya.

Saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip dan akan mengumumkan perkembangannya lebih lanjut.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Urip Saputra setelah menyerahkan diri kepada polisi?

Terkait kasus ini, Urip bisa saja jadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Namun Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan memberlakukan Restorative Justice terhadap Urip Saputra.

Berikut penjelasan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin terkait nasib Urip Saputra dikutip dari Tribunbogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kemungkinan Urip Saputra statusnya bisa menjadi tersangka.

"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," kata AKBP Iman Imanuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (19/11/2022) petang.

AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan kepada Urip ini pihaknya akan menelisik alat bukti terlebih dahulu.

Termasuk, perihal pasal yang mungkin akan disangkakan kepada Urip.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."

"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," jelasnya.

Meski begitu, Iman memastikan, akan tetap menegakkan hukum sesuai apa yang terjadi.

"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah tengah masyarakat," tambahnya.

Disinggung soal restorative justice, kata Iman, potensi itu selalu terbuka.

"Potensi untuk Restorative Justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

Kejar Penyebar Video

Terkini selain memeriksa Urip Saputra dan istrinya, Polres Bogor juga mengejar penyebar video Urip tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan pengejaran terhadap penyebar video itu demi pelurusan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi penyebaran video itu demi menyebarkan informasi yang tidak benar sehingga adanya kemungkinan diberikan sanksi hukuman.

"Sedang didalami siapa, kalau memang itu menimbulkan sesuatu yang merugikan khalayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah pidana," jelas Iman.

Sejauh ini, Polres Bogor sudah memeriksa 10 saksi terkait peristiwa ini seperti sopir ambulans, pihak hotel, hingga warga yang menyambut peti mati Urip. 

Baca juga: Laporkan Suaminya Selingkuh, Istri Bripka HK Diusir dari Rumah Kini Bertahan Hidup Jualan Nasi Bakar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribunnews

Baca berita lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved