6 Pelajar Tendang Nenek di Tapanuli Selatan Bisa Dipidana, Mahfud MD : Anak anak Itu Sangat Biadab
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dilansir dari Kompas.com, Senin (21/11/202
TRIBUNSUMSEL.COM -- 6 pelajar tendang nenek orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terancam bisa dipidana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dilansir dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Adapun Mahfud MD menilai perilaku enam pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, biadab.
Untuk itu, Mahfud meminta enam pelajar yang sudah ditangkap Polres Tapanuli Selatan tersebut dihukum dengan tegas.
“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos.
Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Senin (21/11/2022).
“Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal,” sambung dia.
Mahfud pun menjelaskan perihal penerapan pidana terhadap keenam pelajar tersebut.
Mahfud mengatakan bahwa para pelaku yang belum dewasa bisa dikenakan pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.
“Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal,” kata dia.
Mahfud menambahkan, semua pihak sudah seharusnya mendidik para pelajar dengan tidak selalu menghukum
Akan tetapi, Mahfud menyatakan bahwa adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.
“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” imbuh dia.
Kondisi Nenek ODGJ
Kondisi korban Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan korban setelah kejadian tersebut.
Korban juga menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.
"Korban tadi dinihari sudah kami temukan keberadaan nya, kami amankan di Polres. Kami laksanakan pemeriksaan medis secara fisik, di rumah sakit Padang Sidempuan," ungkap dia, dikutip dari Tribun-Medan.com
Polisi telah berupaya meminta keterangan dari korban, tetapi belum bisa menjadi patokan.
"Kami coba meminta keterangan korban, namun ternyata keterangannya tidak bisa jadi patokan. Cenderung ke gangguan jiwa," ucap dia.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tapanuli Selatan, untuk mencari keluarga korban
. "Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk bersama-sama mencari keluarga korban, dan juga kita melaksanakan rehabilitasi di Dinas Sosial," tambah dia.

Pihaknya dan Dinas Sosial Tapanuli Selatan akan membawa korban ke rumah sakit di Medan untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Motif pelaku aniaya korban Dia membeberkan, motif pelaku tega menganiaya korban lantaran iseng karena sedang membolos sekolah.
"Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban, lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban," ujar dia.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan polisi untuk menjalani proses hukum. Kepolisian juga masih melengkapi berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Adapun enam pelaku tersebut yakni IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH. Baca juga: Viral Video 6 Pelajar Aniaya Seorang Nenek di Tapanuli Selatan, Ditendang hingga Tersungkur
(*)
Baca berita lainnya di Google News.