Berita Nasional
Urip 'Mayat' Hidup Lagi di Bogor Berencana Keluar dari Peti Mati & Menghilang saat Sepi, Terbongkar
Keberadaannya sebelumnya sempat menimbulkan teka-teki, karena setelah keluar dari RSUD Kota Bogor pada 16 November 2022, keberadaan tak ada yang menge
Editor:
Weni Wahyuny
Tribun Bogor
Urip Saputra mayat hidup lagi di Bogor berencana menghilang dan buat identitas baru
Meski begitu, AKBP Iman Imanuddin tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar, maka bisa dikenakan hukuman.
Hukum positif yang dimaksud adalah hukum yang berlaku. Maka, penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
(Tribunnewsbogpr.com/ Rahmat Hidayat/ khairunnisa/ Abdi)
Baca berita lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda