Berita Sumsel

DPRD OKI Sudah Sahkan 31 Perda Termasuk Perda Perayaan HUT OKI

Abdiyanto Fikri mengatakan selama periode 2019 - 2024 atau kurang lebih 3 tahun terakhir telah disahkan 31 peraturan daerah (Perda).

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsumsel.com
Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 77 Kabupaten Ogan Komering yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 77 Kabupaten Ogan Komering Ilir dilaksanakan sederhana dan berlangsung dengan khidmat.

Acara dipusatkan di ruang rapat paripurna istimewa gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Selasa (11/10/2022) siang.

Dalam sambutannya Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri mengatakan selama periode 2019 - 2024 atau kurang lebih 3 tahun terakhir telah disahkan 31 peraturan daerah (Perda) termasuk perda perayaaan HUT Kabupaten OKI.

"Alhamdulillah kita semua bisa berkumpul disini memperingati HUT OKI. Diwaktu yang tersisa kurang lebih 1 tahun masa bakti ini kami (45 dewan) akan terus mengerjakan seluruh perda yang masih dibahas," tuturnya.

Dikatakan lebih lanjut, dengan bertambahnya usia tentunya silih berganti pemimpin dan banyak yang sudah di lakukan agar cita-cita untuk mandiri maju dan sejahtera berdasarkan iman dan takwa.

"Sudah semestinya kita bersama masyarakat saling bahu - membahu memajukan kabupaten OKI agar tercapai kesejahteraan bagi seluruh penduduk," bebernya.

Ditempat yang sama Bupati OKI, H. Iskandar SE memaparkan pencapaian kabupaten yang dipimpinnya seperti dari segi pembangunan infrastruktur akses jalan, Indeks dan Pembangunan Manusia (IPM) dan derajat kesehatan masyarakat meningkat, penurunan angka kemiskinan, serta energi listrik yang dirasakan hampir oleh seluruh masyarakat kabupaten OKI. 

Baca juga: Daftar Nama Ketua DPRD OKI dari Masa ke Masa, Pernah Dijabat Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya

"Berawal dari jalan yang mulanya pada tahun 2014 sepanjang 1.500 km, kini sudah bertambah jalan infrastruktur penghubung antar kecamatan dan antar desa menjadi 2.023 km," ungkap Iskandar. 

Selanjutnya, IPM Ogan Komering Ilir tahun 2021 yang tumbuh positif sebanyak 0,35 poin (kini diangka 67,17) dari tahun sebelumnya.

Serta jika dibandingkan tahun 2014, IPM sudah melonjak pesat sebanyak 3,30 point. 

"Yang menjadikan IPM kabupaten OKI meningkat yaitu dipicu oleh faktor meningkatnya rata-rata lama sekolah mencapai 7,05 tahun, harapan lama sekolah sebesar 11,68 tahun, usia harapan hidup diangka 68,67 tahun dan pengeluaran perkapita atau daya beli masyarakat meningkat sebesar Rp 10.775.000," terangnya. 

Dikatakan meski terkena dampak pandemi Covid yang melanda sampai dua tahun lamanya, pemkab OKI berhasil memulihkan ekonomi dan mempertahankan penurunan angka kemiskinan sejak tujuh tahun terakhir. 

"Angka kemiskinan yang pada tahun lalu sebesar 14,73 persen, untuk tahun 2021 berhasil turun sebesar 0,05 persen dan menjadi 14,68 persen,"jelasnya.

"Dalam tujuh tahun terakhir, kita telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 2,40 poin, yaitu 17,08 persen pada tahun 2015 menjadi 14,68 persen di 2021," beber Iskandar. 

Selain itu, menurunnya angka kemiskinan didorong oleh faktor keberhasilan membina masyarakat menjadi petani yang mandiri, terutama sektor persawahan yang membuahkan hasil gabah kering melimpah hingga surplus dan menyumbangkannya ke Provinsi Sumatera Selatan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved