Berita Selebriti
Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Siapkan Upaya Hukum Lain : Kekeh Dihukum
Kartika Putri lewat pengacaranya Brian Praneda tak tinggal diam mengetahui Dokter Richard Lee telah bebas dari status tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kartika Putri lewat pengacaranya Brian Praneda tak tinggal diam mengetahui Dokter Richard Lee telah bebas dari status tersangka.
Brian Praneda mengatakan kliennya akan melakukan upaya hukum lanjutan.
"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum lanjutan, menyikapi peradilan."
"Kita akan tetap meminta agar hasilnya akan tetap berjalan," tutur Brian.
Pihak Kartika Putri pun telah mempersiapkan upaya hukum setelah mengetahui putusan sidang tersebut.
"Kita akan komunikasikan nanti, tentu kita sudah mempersiapkan upaya-upaya hukum lanjutan."
"Terlebih lagi dasar pertimbangan hukum hakim yang sangat luar biasa membuat kita surprise," beber Brian.
Kendati demikian, Brian menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari isi putusan terlebih dulu.
"Setelah nanti kita menerima lengkap salinan putusan, kita akan pelajari dengan sedemikian rupa."
"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komprehensif."
"Kita harus pelajari terlebih dahulu isi putusan tersebut," jelasnya.
Brian pun mengaku bahwa kliennya dan Richard sempat mediasi, tetapi tak berhasil.

"Pada saat itu Richard Lee menyetujui redaksi permohonan maaf yang harus disampaikan."
"Tetapi, dia menolak pada saat mediasi," ujarnya.
Brian menegaskan bahwa perkara ini akan tetap berlanjut.