Arti Kata Bahasa Arab
Arti Kata Taubatan Nasuha Adalah, Berikut Syarat dan Niat untuk Melaksanakannya
Nasuha Taubatan atau dikenal juga dengan nama Taubatan Nasuha dalam bahasa Indonesia memiliki arti: taubat atau tobat yang semurni-murninya.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Taubatan Nasuha Adalah, Berikut Syarat dan Niat untuk melaksanakannya.
Kata bahasa Arab Nasuha Taubatan atau dikenal juga dengan nama Taubatan Nasuha dalam bahasa Indonesia memiliki arti: taubat atau tobat yang semurni-murninya.
Taubatan nasuha merupakan salah satu bentuk taubat yang dianjurkan untuk orang beragama Islam.
Dalam Alquran Surat At-Tahrim (66) ayat ke-8 taubat atau tobat didefinisikan sebagai tobat dari dosa yang diperbuat saat ini, menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya pada masa lalu dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi pada masa mendatang.
Taubat nasuha diperuntukkan untuk dua macam dosa, yaitu menyangkut hak Allah dan menyangkut hak manusia.
Menurut Imam Nawawi ada tiga syarat yang harus dilakukan dalam pelaksanaannya apabila maksiat yang
dilakukan adalah urusan antara manusia dan Allah yaitu
1) meninggalkan perilaku dosa tersebut;
2) menyesali perbuatan yang telah dilakukan;
3) berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Sementara apabila maksiat yang dilakukan terkait hak sesama manusia (Haqqul Adami) setelah ketiga syarat
sebelumnya ditambah dengan membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi, apabila menyangkut harta
adalah dengan mengembalikan harta tersebut; dan apabila menyangkut non-materi seperti fitnah, gibah,
dan yang lainnya maka agar meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Saran lain sebagai pengiring termasuk amal perbuatan yang baik sebagai penebus dosa seperti
memperbanyak infaq dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu atau yayasan sosial serta amal ibadah
sunah lainnya.