Berita Palembang
Beraksi Sejak 2018, Pengakuan Residivis Curanmor di Palembang, Incar Motor Parkir di Minimarket
Bereaksi sejak 2018, residivis curanmor di Palembang mengaku sudah mencuri motor di puluhan tempat dan mengincar motor parkir di minimarket.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bereaksi sejak 2018, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang mengaku sudah mencuri motor di puluhan tempat dan spesialis mengincar motor parkir di minimarket.
Gabungan Unit Pidum dan Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di area parkiran minimarket.
Kedua pelaku, Sidik Nuryadi (29) warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin Sumsel dan Andri Nayoan (26) warga Lr Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang ini diamankan dirumahnya masing-masing.
Masing-masing pelaku beraksi di 29 TKP dan 30 TKP sehingga totalnya ada 59 Laporan polisi (LP).
Namun dari hasil penyelidikan polisi, total pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 80 kali.
Baca juga: Kronologis Pajero Tabrak Penjual Gorengan Hingga Tewas, Penjelasan Satlantas Polrestabes Palembang
Di hadapan polisi, pelaku Andri Nayoan mengatakan, modus ia melakukan curanmor yakni dengan cara berkeliling mencari motor di parkiran minimarket Palembang.
"Melihat di parkiran minimarket yang tidak terjaga, saya dengan rekan menggunakan kunci T langsung merusak kunci sepeda motor korban," kata Andri Nayoan saat rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (15/11/2022).
Tersangka Andri Nayoan mengingat sejumlah wilayah atau minimarket yang pernah dia jadikan target seperti di wilayah Seberang Ulu II, Ilir Timur II, Kemuning, Kertapati, Ilir Barat I, dan Ilir Barat II.
Dari catatan polisi ia paling banyak melakukan aksinya di minimarket yang berada di wilayah Seberang Ulu II.
Ia juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali masuk penjara. Satreskrim Polrestabes Palembang turut mengamankan tujuh unit sepeda motor dari hasil pengembangan. Motor tersebut adalah hasil curian dari Andri.
"Saya bersama teman mulai melakukan aksi curanmor ini mulai dari tahun 2018," katanya.
Tersangka Andri Nayoan bersama rekannya dalam melakukan aksi curanmor ini selalu kerap menyasar seluruh sepeda motor, namun sebagian besar motor yang dicuri adalah sepeda motor matic.
"Peran saya yang melakukan aksi curanmor, alasan kami memetik motor matic karena mudah diambil," katanya.
Dari mencuri sepeda motor ia menjual barang tersebut seharga Rp 1 juta hingga Rp 4 juta. Ia mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Salah satunya beli susu untuk anak pak, " katanya.
