Berita Nasional

Bripka HK Dilaporkan Istri ke Propam, Diduga Kerap Pesan PSK Online & Selingkuh Dengan Banyak Wanita

Bripka HK polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren Tanggerang Selatan dilaporkan istrinya ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Bripka HK istrinya ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan hingga kerap memesan PSK via aplikasi online dan dugaan KDRT menelantarkan keluarga. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka HK polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren Tanggerang Selatan dilaporkan istrinya ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan.

Bripka HK dilaporkan IS, istrinya karena diduga kerap memesan PSK via aplikasi online MiChat dan Tantan.

Bripka HK juga disebut memiliki hubungan spesial dengan dua wanita sekaligus dengan istrinya.

Tak hanya dugaan perselingkuhan, IS turut menyertakan laporaan dugaan KDRT kepada Bripka HK (KDRT) karena menelantarkan keluarga.

Laporan ini senada dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Bripka HK selingkuh dengan belasan wanita dan menelantarkan keluarganya.

Terkait dugaan KDRT Bripka HK ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, selain atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT, Bripka HK juga dilaporkan sering memesan PSK online atau via aplikasi MiChat dan Tantan. 

Baca juga: MISTERI 4 Jenazah Satu Keluarga di Kalideres Jakarta Barat, Rumah Rapi Hingga Kecurigaan Petugas PLN

Menurut Zulpan, hal itu berdasarkan hasil klarifikasi Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap istri Bripka HK, IS.

Menurut IS, Bripka HK sering memesan PSK online sejak usia pernikahan keduanya baru berjalan tiga bulan.

"Setelah tiga bulan menikah, rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis karena Bripka HK sering memesan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat dan Tantan," kata Zulpan, Sabtu (12/11/2022).

Zulpan menjelaskan, Bripka HK diduga berselingkuh dan memiliki hubungan asmara dengan dua perempuan lainnya.

Dua wanita itu adalah MA, yang diduga pegawai kementerian, dan SN alias Z, yang disebut-sebut anggota ormas.

"Istri Bripka HK melaporkan suaminya memiliki hubungan asmara dengan perempuan lainnya atas nama Saudari MA dan Saudari SN," ujarnya.

"Bukti yang dipunyai istrinya, Bripka HK ini selingkuh dengan pegawai kementerian sama dengan yang dari ormas. Tapi kita belum tahu ya apakah benar bekerja di situ dan dari ormas itu," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.

Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.

"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuh Zulfan.

Zulpan menjelaskan, IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.

IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.

Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.

Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'. 

Baca juga: Sertu Anwar Unggah Video Permintaan Maaf, Buntut Istri Selingkuh Dengan Aipda AL

Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.

Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.

"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuh dia.

Sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan bahwa Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga berselingkuh dengan banyak perempuan.

Dalam video di akun Twitter @txtdrberseragam dibeberkan sejumlah bukti percakapan via WhatsApp Bripka HK dengan selingkuhannya.

Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan istri Bripka HK, IS ke Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly, mengatakan, pihaknya sedang memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh itu.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota itu," kata Sarly kepada wartawan. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved