Berita Nasional

Langkah Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Usai Unsur TNI Diduga Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim

Kini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bergerak usai ada dugaan unsur TNI intervensi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Langkah Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Usai Unsur TNI Diduga Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan.

Tak hanya Polri, unsur TNIpun disebut terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bergerak usai ada dugaan unsur TNI intervensi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar yang menyebut adanya unsur TNI yang melakukan intervensi agar tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak ditindak.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Diberitakan sebelumnya beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Baca juga: Daftar Perwira Polisi yang Disebut Terima Uang Dari Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Baca juga: Jawaban Ferdy Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal Dari Ismail Bolong Sebut Banyak Pejabat Polri

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menanggapi hal tersebut sebelumnya.

"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved