Berita Nasional
Saksi BNI Tak Hadir Jelaskan Perpindahan Rekening Brigadir J, Kini Minta Pihak WhatsApp Dihadirkan
Tak cukup sampai disitu, Ronnypun meminta pihak WhatsApp dihadirkan dalam sidang karena ada percakapan yang penting untuk dibuka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus persidangan pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo hingga kini masih terus berjalan.
Yang terbaru, Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyayankan saksi dari BNI tak hadir untuk menjelasakan perpindahan dari rekening Brigadir J.
Tak cukup sampai disitu, Ronnypun meminta pihak WhatsApp dihadirkan dalam sidang karena ada percakapan yang penting untuk dibuka.
Seperti diketahui, Kuasa hukum terdakwa Bharada E menyayangkan saksi dari Bank BNI Cabang Cibinong tak hadir dalam persidangan.
Pasalnya, tidak ada penjelasan mengenai perpindahan rekening Brigadir J kepada seorang terdakwa.
"Kami mengharapkan saksi dari BNI cabang Cibinong hadir. Di situ kan menjelaskan perpindahan rekening uang yang ada di dalam rekening almarhum kepada seorang terdakwa," kata Ronny Talapessy.
Sebelumnya Ronny membantah bahwa rekening tersebut bukan milik Bharada E.
Ia juga mengatakan kliennya tidak memindahkan uang dari rekening Brigadir J.
"Kami berharap kedepannya bisa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum supaya menjelaskan bahwa klien kami tidak memindahkan uang dari rekening almarhum. Tetapi, rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yg disidangkan hari ini," ucapnya.
Diketahui, persidangan hari ini Senin (7/11/2022), akan menghadirkan sebanyak 12 saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Kendati demikian, hanya sebanyak lima saksi saja yang nampak menghadiri persidangan, yakni dua petugas swab, dua provider serta sopir ambulans.
4 Rekening Brigadir J Dikuasai Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, selain akibat perselingkuhan Sambo dengan wanita lain yang dibocorkan Brigadir J ke istri Sambo, juga terkait dengan dana taktis mafia di kepolisian.
Dimana kata Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo menggunakan rekening para skuad atau ajudannya termasuk Brigadir J untuk menampung dana-dana tersebut serta melakukan transaksi antar mafia.
Karenanya kata Kamaruddin, setelah Brigadir J dihabisi pada 8 Juli, 4 nomor rekening Brigadir J berikut buku rekening, laptop dan 3 HP-nya langsung dikuasai Irjen Ferdy Sambo.
"Motif pembunuhan ini selain karena perempuan cantik itu, juga ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitannya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya 4 rekening nomor Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka Ferdy Sambo, begitu dibunuh," kata Kamaruddin dalam akun YouTube TV One seperti yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (16/8/2022).
"Cara mengusai 4 rekening Brigadir J, yaitu dengan cara mengambil buku rekeningnya, mengambil ATM nya. Dima 4 rekening adalah bank BRI, Mandiri, BNI dan BCA. Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka dan atau kawan-kawannya, serta juga 3 HP nya dengan 4 nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang itu," kata Kamaruddin.
Hal ini katanya terkait dana dari bisnis gelap yakni penjualan narkoba, miras, judi onlen dan bisnis mobil R.
"Itu sebabnya saya bilang dari kemarin itu, agar Presiden bentuk tim independen. Presiden Republik Indonesia, siapapun dia, tolong dong kasih atensi, bentuk tim independen melibatkan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara terutama PPATK, serta akademisi dan praktisi. Supaya ditelusuri dana-dana ini," ujar Kamaruddin.
Bahkan menurut Kamaruddin, 4 rekening Brigadir J diyakini masih bertransaksi atau menerima uang dari bisnis gelap Sambo sampai hari ini.
"Saya punya keyakinan 4 rekening dari Brigadir Yosua ini masih melakukan transaksi sampai sekarang dari tanggal kematian Brigadir J tanggal 8 Juli," katanya.
"Ada dugaan uang-uang dari mafia ini, yang disimpan atas nama skuad ini mengalir sampai jauh. Dengan melibatkan PPATK akan terlihat dari mana alirannya dan kemana alirannya," kata Kamaruddin.
Sebelumnya Kamaruddin juga, mengatakan ada sejumlah dugaan motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, secara sekaligus.
Yakni mulai dari Brigadir J yang membocorkan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan perempuan lain ke Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, hingga tata kelola judi dan sabu.
"Jadi motifnya dendam, karena diduga almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain, ke Ibu PC. Lalu motif kedua karena skuat lama ini merasa iri dengan Yosua, karena lebih disayang Ibu PC," kata Kamaruddin, Rabu (10/8/2022).
Hal ini kata Kamaruddin diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J yang menerima curhatan Brigadir J karena diancam akan dibunuh oleh skuat lama pada 21 Juni. Skuat lama adalah ajudan lain Irjen Ferdy Sambo.
"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.
Menurutnya saat di Magelang, Irjen Ferdy Sambo pulang ke Jakarta lebih dulu untuk menyiapkan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain itu Kamaruddin, dugaan motif lainnya karena tata kelola judi dan sabu.
"Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," ungkap Kamaruddin.
Karenanya, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia narkoba sabu dan judi di balik kematian Brigadir J.
Bila perlu, katanya melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.
"Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk," kata dia.
Untuk menutupi itu semua, kata Kamaruddin saat ini istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi dibuat seolah-olah atau pura-pura mengalami gangguan jiwa.
"Itu dibuat-buat gangguan jiwa, bukan gangguan jiwa," kata Kamaruddin.
Buktinya, kata Kamaruddin, Putri sempat datangi Mako Brimob untuk menemui suaminya, Irjen Ferdy Sambo, yang sedang ditahan.
Putri juga sempat dituding menyuap anak buahnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Buktinya dia kalau diduga menyuap dia waras. Suaminya dimasukkan ke Mako Brimob dia datang waras."
"Dia menyuap anak-anak buahnya waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi jadi gangguan jiwa? Itu kan gangguan jiwa yang dibuat-buat atau diskenariokan," papar Kamaruddin.
Tolak Permohonan Perlindungan, LPSK Temukan Gejala Masalah Kesehatan Jiwa pada Putri Candrawathi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022."
"Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog LPSK menyimpulkan Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan asesmen psikologis, pihaknya, kata Susi, tidak dapat menerima keterangan apa pun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus, dan locus."
"Karena tidak diperoleh keterangan apa pun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," jelas Susi.
Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan oleh LPSK.
Baca juga: Daftar 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J, Tak Tahu Jika Jemput Jenazah
Baca juga: Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J Saat Diangkat, Kepalanya Banyak Mengeluakan Darah
Minta WhatsApp dihadirkan
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan bahwa ada percakapan di WhatsApp terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 yang penting diketahui.
Oleh karena itu, Ronny meminta pihak WhatsApp turut dihadirkan dalam persidangan.
Permintaan Ronny diutarakan dalam persidangan pada Senin (7/11/2022).
Untuk diketahui, 8 Juli 2022 merupakan peristiwa pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada sidang hari ini, legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang, dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro dihadirkan.
Keduanya merupakan di antara lima saksi yang hadir dari 12 yang rencananya dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Tim penasihat hukum Bharada E telah mendengarkan kesaksian dari Viktor serta Bimantara.
BERITA VIDEO: Jenazah Yosua Ternyata Ditutupi Masker Hitam Usai Ditembak di Rumah Ferdy Sambo
"Saksi yang dari Telkom dan XL tadi kan kami sudah menanyakan terkait dengan data yang masuk atau sms atau telefon yang masuk tanggal 8, tapi tidak ada kan. Itu katanya berdasarkan data yang ada," kata Ronny kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
"Lalu, kami menanyakan perihal WhatsApp, perusahaan mana yang punya kompeten untuk memberikan data tersebut, yaitu disampaikan adalah dari perusahaan Facebook atau Meta ya tadi disampaikan," terang Ronny.
Atas hal tersebut, ia meminta kepada majelis hakim agar pihak WhatsApp dipertimbangkan untuk dihadirkan dalam persidangan berikutnya.
"Kami sudah memohon kepada majelis hakim agar dipertimbangkan untuk dihadirkan," ucap Ronny.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan di WartaKotalive.com