Berita Nasional

Pengakuan Ismail Bolong Diintimidasi Brigjen Hendra Soal Setoran Uang Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Kini, Ismail Bolong kembali membuat pengakuan, ia mengaku diintimidasi Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan tersebut.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ismail Bolong kini terus menjadi perhatian publik, hal tersebut tak lepas karena ia menyetor uang ke petinggi Polri.

Setoran sebesar Rp 6 Miliar tersebut diberikan dalam kegiatan tambang batubara ilegal.

Kini, Ismail Bolong kembali membuat pengakuan, ia mengaku diintimidasi Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, pensiunan polisi Ismail Bolong memberikan pernyataan kontrversial, terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat polisi dalam kegiatan batubara ilegal.

Setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail kemudian mencabutnya kembali.

Namun, ia menuding seorang jenderal lainnya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan mengintimidasi dirinya untuk membuat pernyataan awal.

Ismail Bolong viral setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pemberian uang itu terkait kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail dalam video yang viral.

Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya.

Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait viralnya video itu.

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

 "Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam pengakuan terbarunya.

Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved