Kecelakaan di Jakabaring

Tampang Sopir Mobil Calya Pelaku Tabrak Lari di Jakabaring, Ditangkap Polisi, Korbannya Tewas

Berkelang  empat jam Beberapa jam insiden kecelakaan di Jakabaring, sopir mobil Calya pelaku tabrak lari ditangkap polisi, Sabtu (5/11/2022).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Mobil Calya yang dikemudikan Ardani pelaku tabrak lari di Jakabaring diamankan bersama pengemudinya 4 jam dari insiden kecelakaan, Sabtu (5/11/2022). Korbannya tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berselang  empat jam insiden kecelakaan di Jakabaring, sopir mobil Calya pelaku tabrak lari ditangkap polisi, Sabtu (5/11/2022).

Kronologi, Satlantas Polrestabes Palembang melalui Kanit Gakkum dan anggota langsung mengejar sopir mobil menabrak ibu-ibu korban tabrak lari di Jalan Gub H Bastari sebelum putaran JSC.

Sopir mobil Calya putih nopol BG 1803 yang menabrak ibu-ibu di Jakabaring pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 07:00 WIB pagi, diamankan anggota Sat lantas Polrestabes Palembang di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 10:30 WIB.

Sopir bernama Ardani (33) tampangnya masih cukup muda warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang.

Sopir ini diamankan kurang dari empat jam usai kejadian, setelah berhasil dilacak keberadaannya.

Kondisi mobil Ardani mengalami pecah kaca, bemper, dan lampu pada sisi sebelah kanannya.

"Dari perintah atasan (Kasat Lantas), kami langsung mengejar pengemudi mobil dan berhasil terdeteksi dari ETLE melalui plat nopol dan lokasi nomor telepon pelaku. Alhamdulillah sopir sudah kami amankan dan dibawa ke Riksa laka Polrestabes Palembang, " kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum.

Baca juga: 100 Hari Kasus Pembunuhan Calon Kades Betung Ogan Ilir Belum Terungkap, Pelaku Masih Keliaran

Pengemudi Calya itu kabur usai menabrak ibu-ibu karena ketakutan akan diamuk oleh warga. Dari hasil interogasi, sopir mengaku mengantuk sehingga tak melihat ada korban.

"Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, saat di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang. Sopir kita amankan saat berada di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga," ujarnya.

Selanjutnya pengemudi dibawa ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, sementara barang bukti mobil Calya dibawa ke Pos Polantas Musi II.

"Sopir kami bawa ke Polrestabes Palembang, mobil Calya kami bawa ke pos Polantas Musi II, " katanya.

Ardani (33) sopir mobil Calya pelaku tabrak lari di Jakabaring diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022). Pelaku warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang.
Ardani (33) sopir mobil Calya pelaku tabrak lari di Jakabaring diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022). Pelaku warga Jalan Lingkar Selatan Perum Dream Land II, Kelurahan Sei Pinang. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sementara Ardani mengakui perbuatannya ia sangat ketakutan ketika menabrak korban.

"Saya ketakutan pak, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal, " ungkap Ardani yang menyesal.

Ia mengaku mengantuk dan tidak melihat ada korban yang hendak menyeberang.

"Saya ngantuk. Korban tidak kelihatan sempet terpejam sesaat, pas saya merasa ada yang menghantam baru terbuka mata saya dan ternyata habis menabrak orang, " katanya.

Korban Pejalan Kaki Tewas di Tempat

Wanita tanpa identitas meninggal usai ditabrak mobil saat menyebrang di Jakabaring.

Wanita yang hendak menyeberang jalan ini tewas usai ditabrak sebuah mobil dan menghantam tiang LRT Sumsel.

Jenazahnya pun tergeletak di bawah jalur LRT.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Gub H A Bastari, tepat sebelum putaran Jakabaring Sport City (JSC), Sabtu (5/11/2022). 

Pantauan Tribunsumsel.com di lokasi, bekas lumuran darah di tiang LRT dan di bawah LRT masih terlihat.

Selain itu ada pecahan-pecahan kaca mobil yang diduga menabrak korban. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07:15 WIB.

Kecelakaan diperkirakan terjadi karena pengemudi mobil yang melintas memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. 

"Dari hasil olah TKP kami menemukan bahwa mobil yang belum diketahui jenisnya melintas dari arah Polrestabes Palembang menuju JSC. Mobil itu ngebut sehingga ketika ada pejalan kaki yang hendak menyeberang ia malah menghantam korban, " ujar Kakum ketika dikonfirmasi. 

Korban berjenis kelamin perempuan dan usianya diperkirakan 40 tahun - 50 tahun.

Adapun ciri-ciri korban saat kejadian memakai baju dan celana berwarna biru dongker. 

"Belum diketahui identitasnya, warga sekitar juga tidak mengenal korban. Korban perempuan usianya sekitar 40 - 50 tahun, " katanya. 

Kakum menyebut jika warga yang melintas di sekitar lokasi sempat kaget mendengar suara hantaman keras. 

"Sempat terdengar oleh warga yang lewat, karena posisi jalan belum ramai, " katanya. 

Akibat kejadian tragis itu, korban mengalami luka fatal di kepala yang hancur yang diduga akibat menghantam tiang LRT.

Kini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk diautopsi. 

"Korban meninggal di tempat dan kepalanya luka. Jenazah sudah dibawa ke RS Bari, " katanya. 

Karno salah seorang warga sekitar mengatakan, awalnya ia melihat orang sedang foto-foto sesuatu di TKP.

Namun setelah ia cek ternyata korban kecelakaan. 

"Kan rame-rame tadi disini, banyak orang foto-foto pas saya cek ternyata korban kecelakaan posisinya sudah tergeletak dan hancur kepalanya, " ujarnya. 

Dilihat dari wajah korban, ia mengaku juga tidak mengenali korban. 

"Sepertinya pejalan kaki. Saya tidak kenal sama korban, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved