Sidang Pembunuhan Brigadir J

Alasan Susi ART Ferdy Sambo Berbohong di Depan Hakim, Pengacara Kamaruddin Ungkap Dugaannya

Pengacara Kamaruddin simanjuntak menguak analis soal alasan Susi ART Ferdy Sambo berbohong di persidangan.

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Kamaruddin simanjuntak menguak analis soal alasan Susi ART Ferdy Sambo berbohong di persidangan.

Menurut Kamaruddin, faktor utamanya adalah karena Susi masih bekerja di rumah Saguling, kediaman Putri dan Sambo.

Karenanya diungkap Kamaruddin, polisi dan jaksa harusnya memisahkan tempat tinggal Susi dengan keluarga atau saksi kasus Brigadir J lain terlebih Sambo sekeluarga.

"Susi itu sebenarnya orang yang sangat tidak nyaman dalam memberikan keterangan. Karena polisi harusnya memisahkan Susi dari rumah Saguling, kekuasaan Ferdy Sambo dan PC kalau mau digunakan dia saksi untuk yang sebenarnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Sebab menurut Kamaruddin, menjadi hal yang sia-sia jika majelis hakim meminta Susi jujur dan menguliti perangai Putri dan Sambo sementara ia masih digaji sang majikan.

"Bagaimana caranya meminta keterangan dari Susi seorang ART tetapi di sisi lain kita taruh dia (Susi) di rumah itu. Sama saja kita menyuruh Susi untuk bunuh diri. Karena dia menerima gaji dan upah dari PC sampai hari ini tapi kita menyuruh dia melawan majikannya, inilah kekonyolan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Lantaran hal tersebut, Kamaruddin meminta agar Susi keluar dari rumah Saguling dan tak lagi bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.

Sebagai gantinya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mempekerjakan Susi di rumah atau kantornya.

"Harusnya polisi dan jaksa minta tolong kepada saya supaya saya pekerjakan (Susi) di kantor saya atau rumah saya," ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga memberikan saran untuk kejaksaan jika nantinya akan menghadirkan Susi lagi di persidangan.

Menurut Kamaruddin, tim jaksa wanita harusnya memeriksa Susi terlebih dahulu sebelum persidangan.

"Susi harusnya sebelum memberikan keterangan digeledah oleh wanita. Karena dia tidak lazim memakai kerudung, dia tidak pernah pakai kerudung. Bahkan saat rekonstruksi dia tidak pakai kerudung, kenapa dia kemarin pakai kerudung?" ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Seperti diketahui, Susi habis-habisan dituding majelis hakim telah berbohong di persidangan pada Senin (31/10/2022).

Tudingan tersebut berawal saat Susi gelagapan ditanyai soal insiden di Magelang pada 7 Juli 2022 sebelum Brigadir J ditembak mati di rumah Saguling pada 8 Juli 2022.

Terlebih saat dicecar hakim soal kronologi Putri Candrawathi minta tolong di lantai dua.

Mendengar penjelasan Susi, majelis hakim terheran-heran.

Sebab secara tiba-tiba, Susi menyinggung sosol Brigadir J yang kala itu dituding melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.

"(Susi) megang tangan ibu, kaki ibu, meluk ibu soalnya ibu dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," akui Susi.

"Terus apa yang saudara lakukan?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

"Saya teriak minta tolong sama Omnya, 'om tolong om'. Terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak, ibu berkata 'jangan Om Yosua'. Yaudah saya manggil 'Om Kuat tolongin ibu'. Baru Om Kuat naik ke atas," pungkas Susi.

"Saya belum nanya Yosua loh, kok saudara tiba-tiba ngomong Yosua? Kan saudara teriak," imbuh Wahyu Imam Santoso.

Terus menggali keterangan Susi, Wahyu Imam Santoso penasaran dengan pernyataan ART Ferdy Sambo itu.

Sebab dalam uraiannya, Susi malah bercerita soal Kuat Maruf yang bertengkar dengan Brigadir J di tangga padahal saat itu Susi sedang di lantai dua.

"Terus Om Kuat naik ke atas untuk nemuin saya sama ibu, Om kuat nanya 'bi, kenapa ibu?'. 'Saya enggak tahu om udah kayak gini'. Habis itu Om Yosua mau naik ke lantai dua tapi dihalau Om Kuat," ungkap Susi.

"Gimana cara halaunya?" tanya hakim Wahyu.

"Om Kuat sambil ngomong 'Om diapain ibu?'. Tapi Om Yosua ngomong 'saya enggak ngapa-ngapain ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Pendengaran saya kayak gitu. Tapi saya kan di lantai dua di depan kamar mandi masih sama ibu," pungkas Susi.

"Habis itu saya ngomong 'udah om jangan ribut, tolongin ibu dulu'. Sama Om Kuat membantu ibu untuk memapah ibu ke kamar ibu," sambungnya.

Setelah mendengar kesaksian Susi, Wahyu Imam Santoso menyebut cerita ART Putri Candrawathi itu tak masuk akal.

Ia bahkan menyebut Susi bodoh karena tak sinkron dalam memberikan kesaksian di persidangan.

"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal enggak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan Putri tergeletak, saudara minta tolong. Saudara cerita tadi Kuat dengan Yosua berantem, masuk akal enggak?" tanya hakim Wahyu.

"Saya minta tolong sama Om," timpal Susi belum selesai.

"Ketika saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu, betul kan. Kok saudara bisa memastikan Kuat menghalangi saudara Yosua? tahu dari mana?" tanya Wahyu Imam Santoso.

"Om Kuat naik ke lantai dua. Habis itu Om Kuat mungkin ngeliat Yosua di bawah," jawab Susi terbata-bata.

"Loh kok mungkin? nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," pungkas hakim Wahyu.

(*)

Berita ini sudah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kamaruddin Duga Alasan Susi ART Ferdy Sambo Bohong, Siap Pekerjakan di Rumahnya: Harusnya Digeledah.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved