Sidang Pembunuhan Brigadir J

Alasan Susi ART Ferdy Sambo Berbohong di Depan Hakim, Pengacara Kamaruddin Ungkap Dugaannya

Pengacara Kamaruddin simanjuntak menguak analis soal alasan Susi ART Ferdy Sambo berbohong di persidangan.

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Kamaruddin simanjuntak menguak analis soal alasan Susi ART Ferdy Sambo berbohong di persidangan.

Menurut Kamaruddin, faktor utamanya adalah karena Susi masih bekerja di rumah Saguling, kediaman Putri dan Sambo.

Karenanya diungkap Kamaruddin, polisi dan jaksa harusnya memisahkan tempat tinggal Susi dengan keluarga atau saksi kasus Brigadir J lain terlebih Sambo sekeluarga.

"Susi itu sebenarnya orang yang sangat tidak nyaman dalam memberikan keterangan. Karena polisi harusnya memisahkan Susi dari rumah Saguling, kekuasaan Ferdy Sambo dan PC kalau mau digunakan dia saksi untuk yang sebenarnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Sebab menurut Kamaruddin, menjadi hal yang sia-sia jika majelis hakim meminta Susi jujur dan menguliti perangai Putri dan Sambo sementara ia masih digaji sang majikan.

"Bagaimana caranya meminta keterangan dari Susi seorang ART tetapi di sisi lain kita taruh dia (Susi) di rumah itu. Sama saja kita menyuruh Susi untuk bunuh diri. Karena dia menerima gaji dan upah dari PC sampai hari ini tapi kita menyuruh dia melawan majikannya, inilah kekonyolan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Lantaran hal tersebut, Kamaruddin meminta agar Susi keluar dari rumah Saguling dan tak lagi bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.

Sebagai gantinya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mempekerjakan Susi di rumah atau kantornya.

"Harusnya polisi dan jaksa minta tolong kepada saya supaya saya pekerjakan (Susi) di kantor saya atau rumah saya," ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga memberikan saran untuk kejaksaan jika nantinya akan menghadirkan Susi lagi di persidangan.

Menurut Kamaruddin, tim jaksa wanita harusnya memeriksa Susi terlebih dahulu sebelum persidangan.

"Susi harusnya sebelum memberikan keterangan digeledah oleh wanita. Karena dia tidak lazim memakai kerudung, dia tidak pernah pakai kerudung. Bahkan saat rekonstruksi dia tidak pakai kerudung, kenapa dia kemarin pakai kerudung?" ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Seperti diketahui, Susi habis-habisan dituding majelis hakim telah berbohong di persidangan pada Senin (31/10/2022).

Tudingan tersebut berawal saat Susi gelagapan ditanyai soal insiden di Magelang pada 7 Juli 2022 sebelum Brigadir J ditembak mati di rumah Saguling pada 8 Juli 2022.

Terlebih saat dicecar hakim soal kronologi Putri Candrawathi minta tolong di lantai dua.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved