Berita Musi Rawas

Seorang Ibu di Musi Rawas Datangi Polisi, Minta Keadilan Anak Gadis Jadi Korban Asusila

Seorang ibu di Musi Rawas datangi kantor polisi meminta perlindungan sekaligus keadilan karena anak gadisnya telah menjadi korban asusila. 

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Seorang ibu di Musi Rawas datangi kantor polisi meminta perlindungan sekaligus keadilan karena anak gadisnya telah menjadi korban asusila, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Seorang ibu di Musi Rawas datangi kantor polisi dan diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mura Polda Sumsel, Kamis (3/11/2022).

Kedatangan wanita ini meminta perlindungan sekaligus keadilan karena anak gadisnya telah menjadi korban asusila. 

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Indra didampingi Kanit PPA, Aipda Dusman, membenarkan, bahwa hari ini Satreskrim Polres Mura, kedatangan ibu asal Kabupaten Mura, yang mengadu bahwa anaknya menjadi korban asusila.

"Iya, tadi ada ibu-ibu melaporkan ke kami, bahwa anak perempuannya diduga menjadi korban p*********an. Dia datang untuk minta perlindungan dan juga keadilan," kata Kasat.

Laporan tersebut lanjut Kasat, tentu akan diresponnya. Sebab, sudah menjadi tugasnya sebagai anggota Polri yakni memberikan pelayanan, perlindungan, pengayom serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mura.

"Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA), Satreskrim Polres Mura akan terus memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat, apapun kasusnya," ungkap Kasat.

Baca juga: Mahasiswi Tewas Disambar Petir di Lubuklinggau Belum Dimakamkan, Kades Ungkap Fakta

Kasat menjelaskan, dengan datangnya salah seorang orang tua bersama anaknya yang diduga menjadi korban pe********an, maka sebagai aparat hukum, akan melakukan pendamping sekaligus penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Apabila ternyata benar disertai dengan korban, saksi serta barang bukti, maka akan dilakukan tindakan hukum. Itu sudah menjadi tugas kami sebagai aparat penegak hukum," tegas Kasat.

Kasat Reskrim menambahkan, sesuai perintah Kapolda dan Kapolres Mura, bahwa telah disosialisasi nomor WhatsApp Bantuan Polisi Polres Mura, baik secara langsung maupun dengan cara menempelkan stiker dan spanduk Bantuan Polisi, ditambah lagi saat ini sudah ada aplikasi EPPA Polres Musi Rawas.

"Ini adalah wujud kehadiran dan kedekatan anggota Polres Mura, terhadap masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan situasi yang keamanan, ketertiban masyarakat, apabila ada gangguan keamanan, bisa langsung melapor," tutup Kasat. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved