Berita Palembang

Ripianto Maafkan Gunawan Pria Tampar Sopir Pikap di Palembang, Ini Nasib Proses Hukum

Ripianto sopir toko bangunan memaafkan Gunawan pria yang tampar sopir pikap di Palembang dan menjadi viral. Terkait proses hukum tetap berlanjut.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati

Sebelumnya, Gunawan pelaku penamparan terhadap sopir pikap di Palembang  kini dipertemukan dengan korban, Kamis (3/11/2022). 

Diketahui, kasus pria yang menampar seorang sopir pikap bernama Ripianto di Jalan Torpedo, Kecamatan Kemuning Palembang masih berlanjut di kepolisian. 

Saat ini kedua belah pihak baik pelaku maupun korban didampingi kuasa hukum masing-masing saling dipertemukan. 

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polsek Kemuning yang menangani kasus ini.

Pantauan Tribunsumsel.com, sekitar pukul 09:20 WIB mediasi antara pelaku dan korban telah berlangsung dengan dihadiri oleh penyidik reskrim Polsek Kemuning. 

"Bismillah, Ripi sekarang Samo pengacara dan saksi ke Polsek Kemuning bang, " ujar Ripi, via WhatsApp kepada wartawan Tribunsumsel.com.  

Dia mengatakan hari ini ia dijadwalkan untuk bertemu dengan pelaku Gunawan. 

"Ini kita sudah di Polsek, untuk pertemuan dengan pelaku dan di teruskan ke proses yang telah di jadwalkan, " ujarnya. 

Kuasa hukum Ripianto Cholid Faisol SH mengatakan, agenda hari ini adalah pemeriksaan tambahan dan mediasi. 

"Info dari penyidik, hari ini pemeriksaan tambahan, mediasi dan lain-lain, " kata Cholid.  

Ketika ditanya untuk langkah selanjutnya apakah berdamai dengan pelaku, Cholid belum menyebutkan lebih detail.   

"Kita korban. Jadi sekarang belum ada konfirmasi ke korban apakah dan penasihat hukum ke arah sana dari terduga pelaku, " katanya.   

Laporkan Istri Pelaku 

Ripianto sopir pikap laporkan istri pria pelaku penamparan sopir di Palembang yang bersama suaminya saat terjebak macet di Jalan Torpedo, Sekip, Kecamatan Kemuning, Jumat (28/10/2022) lalu.

Laporan terhadap istri Gunawan pria pelaku penamparan sopir pikap di Palembang secara resmi dibuat Ripianto ke Polrestabes Palembang, Rabu (2/11/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved