Berita Palembang
Polisi Ungkap Alasan Pria Penampar Sopir Pikap di Palembang Tidak Ditahan, Pelaku Ditangkap Kemarin
Polisi ungkap alasan pria penampar sopir pikap di Palembang yang beritanya sempat viral tidak ditahan meski telah ditangkap sejak kemarin
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pria penampar sopir pikap di Palembang yang sempat viral tidak ditahan meski telah ditangkap sejak Selasa (1/11/2022) kemarin.
Pria inisial G tersebut menampar sopir toko bangunan karena tidak terima ditegur usai menerobos kemacetan di Jalan Torpedo, Kecamatan Kemuning, Palembang sudah diamankan Polsek Kemuning.
Polisi ungkap alasan pria penampar sopir pikap yang beritanya sempat viral tersebut tidak ditahan meski telah ditangkap sejak kemarin.
Pria inisial G tersebut dikenakan Pasal 352 tentang penganiayaan ringan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan dikenakan pasal 352 tentang penganiayaan ringan, " ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib,Rabu (2/11/2022).
Ngajib menerangkan meski telah diamankan dan dimintai keterangan pelaku tak ditahan. Ia mengatakan G diamankan saat berada di kediamannya.
"Tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor, karena ini pasalnya penganiayaan ringan, untuk sementara ini penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, " katanya.
Baca juga: Kurir Sabu 2 Kg Tertangkap di Palembang, Kaki Tangan Bandar Narkoba Lintas Negara
Ngajib menambahkan perdebatan pelaku dengan sopir pikap ini sempat viral di media sosial.
"Jadi, saat kejadian tersangka ini mencoba memotong jalan. Kebetulan di lokasi tersebut sedang padat kendaraan, namun dia ‘ngotot’ lewat, sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Ketika ditegur korban, tersangka marah dan menampar korban" tambahnya.
Korban Berharap Pelaku Tetap Diproses Hukum
Pria tampar sopir toko bangunan di Palembang ditangkap polisi setelah beritanya viral beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial G telah diamankan di Polsek Kemuning sejak Selasa (1/11/2022).
Ripianto korban pria tampar sopir di Palembang menuturkan penamparan yang terjadi beberapa hari lalu terjadi saat kedua kendaraan tersebut terjebak macet.
Sebagai korban, Ripianto merasa bersyukur jika saat ini pelaku sudah ditangkap dan diproses oleh polisi.
"Alhamdulillah, saya merasa senang karena akhirnya pelakunya sudah dibawa ke Polsek Kemuning untuk diproses" ujar Ripianto saat dihubungi wartawan tribunsumsel.com, Rabu(02/11/2022).

Untuk langkah selanjutnya pihak Ripianto berserta kuasa hukum tidak mau gegabah dalam melakukan tindakan.
"Langkah saya saat ini lagi menunggu kabar dari pengacara saya. Jadi atau tidaknya kita hari ini ke polsek untuk proses selanjutnya" tutur Ripianto.
Namun belum dipastikan juga rencana Ripianto beserta kuasa hukum datang ke Polsek.
Dikarenakan pengacara Ripianto sedang proses. Karena kita juga tidak bisa gegabah dalam ambil tindakan, Imbuh Ripianto.
Ia berharap pelaku harus dan wajib klarifikasi atas apa yang telah pelaku perbuat kepada Ripianto ke media. Karena Ripianto yang telah merasa malu atas apa yang sudah pelaku perbuat.
Tak hanya itu Ripianto berharap juga pelaku langsung diproses sesuai dengan hukum yang ditetapkan.
Viral di Sosial Media
Sebelumnya Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Najib memberikan penjelasan terkait pria yang tampar sopir angkot di Palembang.
Kaus ini menjadi viral di media sosoial.
Kini, polisi menangkap pria yang viral menampar sopir mobil pikap di Palembang.
Diketahui, aksi penamparan sopir pikap terjadi saat keduanya terjebak macet di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Sekip Palembang, Kamis (27/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan pria yang melakukan penamparan terhadap sopir pikap di Palembang.
"Sudah mas, di Polsek kemuning," ujar Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Selasa (1/11/2022) malam.
Terpisah Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina menambahkan, pria yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Kemuning untuk dimintai keterangan.
"Inisialnya G, " ujar Shisca
Kesaksian Korban
Sopir mobil pikap yang ditampar bernama Ripianto (31) Warga Jalan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang
Ripianto ditampar oleh pria dan dimaki wanita yang diduga pasangan suami istri karena dipicu cekcok akibat macet di lokasi kejadian.
Detik-detik kejadian itu direkam oleh kernet yang juga rekan Ripianto lalu viral di grup whatsapp.
"Itu kejadiannya waktu saya lagi antre macet di Sekip," ujar Ripianto saat ditemui di kediamannya Jalan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (28/10/2022).
Kata Ripianto, peristiwa itu ketika mereka sama-sama terjebak macet saat melintas di lokasi kejadian.
Menurut dia, mobil pelaku penamparan berada di belakangnya nekat menerobos jalur kanan sehingga memperparah kemacetan.
Di situ Ripianto mengakui, dirinya reflek mengeluarkan kata-kata kepada pelaku karena kesal dengan tindakannya.
"Saya sempat bilang, oy kak jangan cak itu, gilo kamu. Jalan lagi macet cak ini, kamu nyerobot baseng-baseng bae. Kamilah dari tadi di sini ngantri," ujar Ripianto.
Rupanya pelaku tidak terima dengan ucapan tersebut sehingga terjadi cekcok.
Warga sempat memisahkan mereka sebab tak ingin menambah kemacetan.
Namun di luar dugaan Ripianto, pelaku malah kembali ke mobilnya dan berujung dengan penamparan terhadapnya.
"Pertama kali istrinya yang turun, terus ngomel-ngomel memaki saya. Tidak lama kemudian suaminya yang turun. Ngomel-ngomel juga ujung-ujungnya nampar saya dua kali. Tamparan kedua yang saya rasa paling sakit," ujarnya.
Kata Ripianto, dirinya enggan meladeni emosi pelaku karena tidak ingin memperkeruh suasana.
Dia lebih memilih untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum berbekal bukti rekaman saat dirinya ditampar oleh pelaku.
"Saya selesaikan kerjaan dulu, baru tadi malam bisa melapor ke polisi. Saya buat laporan ke polsek Kemuning," ucapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news