Berita Nasional

Daftar Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG dan DEG yang Melebihi Ambang Batas, Dampaknya

Kini obat sirup sangat menjadi perhatian karena diduga menjadi menjadi salah satu penyebab timbulnya gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Daftar Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG dan DEG yang Melebihi Ambang Batas, Dampaknya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Daftar obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG yang sudah melebihi ambang batas.

Kini obat sirup sangat menjadi perhatian karena diduga menjadi menjadi salah satu penyebab timbulnya gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Kini yang terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI kembali menemukan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kandungan EG dan DEG ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gangguan ginjal akut pada anak-anak yang sejak bulan Agustus kasusnya alami peningkatan.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap ratusan sirup obat ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 7 (tujuh) produk sampel.

Baca juga: Daftar Perusahaan Farmasi Terancam Pidana 10 Tahun, Ditemukan Bahan Pelarut Obat Sirup Lebihi Batas

Baca juga: Larangan Obat Sirup Buat Usaha Farmasi Rugi, Kadin Sumsel Dorong Ada Kepastian

Berikut 7 produknya yang diumumkan BPOM pada Senin 31 Oktober lalu:

1. Paracetamol Drops

2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint

3. Vipcol (ketiga obat sirup produksi PT Afifarma)

4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

6. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

7. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved