Berita Palembang

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang OKU, 4 Masih Buron

Polisi meringkus satu orang anggota komplotan pencuri yang menggondol uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU, Senin (22/9/2022) siang.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Erwin alias Raden (40) tersangka pencurian Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang OKU saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-  Polisi meringkus satu orang anggota komplotan pencuri yang menggondol uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU, Senin (22/9/2022) siang.

"Benar. Anggota dari Unit 4 Jatanras yang menangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/10/2022).

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa  1 (satu) unit mobil Suzuki Escudo warna merah BG 1427 AT (kendaraan yang digunakan pelaku) dan 1 (satu) unit HP vivo warna biru (hasil dari kejahatan).

"Mobil yang berhasil kita amankan merupakan mobil yang digunakan pelaku untuk  mengintai mobil korban. Kalau hp, itu dibeli pelaku dengan menggunakan uang hasil dari kejahatan," katanya.

Satu pelaku atas nama Erwin alias Raden (40) yang merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.

Diketahui pada tahun 2010,  Erwin tersandung  kasus pembunuhan,  tahun 2017 terjerat kasus penadahan besi hasil pencurian,  tahun 2019 terjerat kasus Curat (modus sama dan korban merupakan nasabah Bank).

Dari hasil penyelidikan Polisi, mobil yang dikendarai oleh korban sudah diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Suzuki Escudo warna merah BG 1427 AT usai k keluar dari Bank Mandiri Baturaja.

Saat itu korban baru saja mengambil uang sebesar Rp. 591.400.000,- (lima ratus sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk gaji karyawan PT. MITRA OGAN.

Kejadian terjadi pada hari Senin,(26/10/ 2022) sekira pukul 14.15 WIB di SPBU Lubuk Batang Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU. Sumsel.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 591.400.000,- (lima ratus Sembilan puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).

Hingga saat ini masih ada beberapa tersangka yang masih dalam pencarian.

"Saat ini masih ada empat tersangka yang masih dalam pencarian, dan kami harapkan orang-orang yang masih dalam pengejaran tersebut dapat menyerahkan diri ke kepolisian" pungkas Agus

 

Ditaruh di Jok Belakang Mobil 

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved