Berita Selebriti

Kevin Hillers Ngadu ke Kapolri Soal Kekerasan dr Siska Khair: Saya Korban Malah Jadi Tersangka

Kevin Hillers Ngadu ke Kapolri Soal Kekerasan dr Siska Khair: Saya Korban Malah Jadi Tersangka

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/kevin_hillers_
Kevin Hillers Ngadu ke Kapolri Soal Kekerasan dr Siska Khair: Saya Korban Malah Jadi Tersangka 

Merasa tak terima mendapat status sebagai tersangka dari atas laporan mantan pacarnya, Kevin Hillers lantas menyebarkan bukti sebaliknya.

Melalui akun insatagramnya, Kevin Hillers mengunggah video berisi penganiayaan yang dilakukan mantan kekasihnya dr Siska Khair terhadapnya.

Tampak dalam video, Siska dan Kevin terlihat adu mulut hingga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan di sebuah kamar hotel.

Siska Khair tampak sangat agresif memukul hingga menendang tubuh Kevin Hillers.

Bahkan Siska Khair juga menggunakan properti hotel saat menganiaya Kevin.

Kevin Hillers pun menyebut jika mantan kekasihnya itu playing victim.

Saat mengalami penganiayaan, Kevin Hillers tampak tak memberikan perlawanan.

Pada keterangan unggahannya, Pesinetron Ikatan Cinta ini mengaku tak terima sebagai tersangka, lantaran dirinya menjadi korban kekerasan.

Kevin meluapkan kekecewaan kepada pihak kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka.

"SAYA KORBAN! TAPI UNIT 4 JATANRAS POLRES BOGOR jadikan saya TERSANGKA!! @humaspolresbogor Saya kecewa dan sungguh miris HUKUM DI INDONESIA bisa seperti ini." ujar Kevin Hillers dilansir dari instagramnya padaa, (31/10/2022).

"Padahal Penyidik di Unit 4 disaat saya tanya si SK tidak ada bukti dari penganiayaan tsb kenapa bisa naik ke penyidikan? Penyidik menjawab "YA BEGITULAH, BAPAK PAHAM LAH PAK".
Tolong lah sistem penanganan hukum di Indonesia di Benahi kembali. OKNUM" seperti ini lah yg MERUSAK CITRA KEPOLISIAN DI INDONESIA!" tandasnya.

Kevin merasa ada yang janggal dengan penanganan kasus tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved