Login dan Cara Daftar Akun SIAKBA KPU untuk Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS 2022 Pemilu 2024

Pendaftaran rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS 2022 pada Pemilu 2024 akan segera dibuka.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
siakba.kpu.go.id
SIAKBA KPU untuk Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS 2022 Pemilu 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS 2022 pada Pemilu 2024 akan segera dibuka.

Pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan November 2022 mendatang.

Adapun nantinya menunggu informasi dari KPU Kabupaten/ Kota masing-masing.

Rekrutmen dilakukan secara online melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi ANggota KPU dan Badan Adhoc)

SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten / Kota dan badan adhoc (PPK, PPS, PPLN).

Calon pelamar nantikan akan mengakses laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA

Baca juga: Cara Buat Kalkulator Challenge yang Sedang Viral di Tiktok dan Instagram, Lakukan Langkah Berikut

Baca juga: Internet di Dunia Disebut Bakal Mengalami Gangguan Selama Sebulan Dampak Badai Besar Ruang Angkasa

Berikut cara daftar akun SIAKBA KPU, login pendaftaran PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 :

1. Akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login

Untuk masuk ke aplikasi SIAKBA anda diminta untuk login terlebih dahulu.

2. Jika belum memiliki akun buat akun Klik 'di sini' untuk daftar.

3. Lalu masukan nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

4. Masukan Password dan Konfirmasi Password

5. Lalu klik 'Register'

Cek Inbox Email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi Email SIAKBA.

Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved