Jadwal Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita Jam Berapa, Berikut Penjelasan Ulama

Wanita sholat dzuhurnya menunggu jumat selesai dan banyak wanita yang memilih sholat zhuhur di rumah daripada sholat Jumat di masjid.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
kibrispdr
Jadwal Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Wanita Jam Berapa, Berikut Penjelasan Ulama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hari Jumat hari yang istimewa dan memiliki sejumlah keutamaan bagi umat muslim.

Hari Jumat masyarakat muslim laki-laki melaksanakan sholat Jumat secara berjamaah di masjid

Bagi kaum wanita tidak diwajibkan mengikuti sholat Jumat.

Banyak yang diyakini masyarakat selama ini bahwa kalau hari Jumat, Wanita sholat dzuhurnya menunggu jumat selesai dan banyak wanita yang memilih sholat zhuhur di rumah daripada sholat Jumat di masjid.

Lantas, kapan waktu zhuhur bagi wanita di hari Jumat? Jam Berapa?

Menurut penjelasan Buya Yahya dari Youtube Al Bahjah TV yang diunggah pada 18 Mei 2019, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.

Contohnya udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria.

Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit. Makanya ketika dia sakit maka salat zuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.

Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung salat zuhur.

Bahkan menunda pun tidak sampai sunnah menunda tidak, tetap bisa di awal waktu.

Maka mulai adzhan dzuhur dikumandangkan, anda melakukan ibadah sholat Dzuhur, sah.

Jadwal sholat di seluruh wilayah bisa kalian akses tautan berikut ini :

Akses tautan  ini  untuk cek jadwal sholat

Waktu Sholat Jumat

Salat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.

Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw. beliau bersabda:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ

Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit. HR. Abu Daud.

Baca juga: Jadwal Sholat Jumat Hari Ini Jam Berapa? Ini Niat dan Tata Cara Sholat Jumat Serta Amalannya

Baca juga: Sosok Kaan, Si Raja Playboy yang Viral Bakal Menikah ke 88 Kali, Pesonanya Digandrungi Perempuan

Imam An-Nawawi di dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab mengatakan bahwa perempuan adalah salah satu dari kelompok orang yang udzur untuk meninggalkan shalat jumat.

ia dikategorikan dengan orang yang tidak diharapkan hilangnya udzur tersebut.

Berbeda dengan orang sakit dan musafir yang dapat hilang udzurnya setelah sembuh dan ketika tidak berpergian.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Malam ini : Mallorca vs Espanyol, Lens vs Toulouse, Bari vs Ternana

Lebih lanjut berkaitan dengan wajib tidaknya seorang perempuan menunggu selesainya jamaah salat jumat untuk melaksanakan salat dhuhur, imam An-Nawawi menjelaskan ada dua pandangan dari ulama dalam masalah ini:

(أَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قطع الماوردىُّ والدارمىُّ والخراسانيون وَهُوَ ظَاهِرُ تَعْلِيلِ الْمُصَنِّفِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لَهُمْ تَعْجِيلُ الظُّهْرِ فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ مُحَافَظَةً عَلَى فَضِيلَةِ أَوَّلِ الْوَقْتِ وَالثَّانِي يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَفُوتَ الْجُمُعَةُ

Pandangan yang paling shahih diputuskan oleh imam Almawardi, Addarimi dan ulama Khurasan, dan ini lah yang jelas dari alasan pengarang bahwa disunnahkan bagi mereka untuk menyegerakan salat dhuhur di awal waktu karena untuk menjaga keutamaan awal waktu.

Pandangan kedua, Disunnahkan mengakhirkan shalat dhuhur sampai selesainya shalat jumat
Jadi, pendapat yang lebih sahih menyebutkan bahwa perempuan itu disunnahkan langsung mengerjakan salat dhuhur di awal waktu sebagaimana kemuliaan salat di awal waktu, tidak perlu menunggu sampai selesainya salat jumat.

Karena adzannya salat jumat itu juga adalah menandakan masuknya salat dhuhur bagi yang tidak wajib melaksanakan salat jumat seperti para perempuan. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved