Berita Palembang

Cara Cek NIK KTP Palembang Aktif atau Tidak, Bisa Online Via WhatsApp

Cara Cek NIK Palembang Aktif atau Tidak, Bisa Online Via WhatsApp, Simak Cara Cek NIK Online

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
cek nik online palembang, apakah aktif atau tidak. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara cek NIK online Palembang aktif atau tidak terbaru.

Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Palembang bisa dilakukan via WhatsApp.

Pengecekan untuk mengetahui apakah NIK bermasalah atau tidak tercantum.

Simak langkah mengecek NIK untuk berdomisili kota Palembang berikut :

1. Tuliskan format lengkap, seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon serta permasalahan yang ingin kita ketahui.

2. Selanjutnya hubungi petugas dukcapil Palembang melalui WhatsApp 082298442227.

3. Selanjutnya pemohon tinggal menunggu balasan dari petugas dukcapil Palembang.

Apabila pemohon tidak puas terhadap pelayanan petugas dukcapil Palembang secara online maka bisa datang langsung ke Disdukcapil Palembang dengan pelayanan bagian konsolidasi NIK.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved