Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Minta Peran TIMPORA Ditingkatkan Awasi Orang Asing 

Pertemuan kali ini fokus membahas tentang peran menjaga investasi untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), bertempat di The Excelton Hotel Palembang, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus jumat (21/10/2022) mengatakan, untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh, terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, pihaknya kembali mengadakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),  bertempat di The Excelton Hotel Palembang, Rabu (19/10/2022). 

Kasubbid Informasi Keimigrasian, Siti Lismawati dalam laporannya menjelaskan rapat ini merupakan upaya regional dalam rangka antisipasi dan pencegahan masalah yang terjadi melalui pembinaan yang optimal dan penegakan hukum sesuai wewenang masing-masing lembaga.

Pertemuan kali ini fokus membahas tentang peran menjaga investasi untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Herdaus menambahkan pengawasan orang asing memerlukan sinergi semua pihak.

Namun, dalam pelaksanaannya  perlu memperhatikan aspek  investasi dan pemulihan ekonomi .

Pasca pandemi, roda pembangunan di negeri ini harus terus bergulir, sehingga perlu  investasi.

“Apalagi kita akan menyambut event besar yaitu KTT G20 di Bali,” kata Herdaus .

Baca juga: Optimalkan RANHAM, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Aksi HAM Tahun 2022

Dalam rakor tersebut di paparkan  kebijakan layanan keimigrasian tahun 2022, khususnya tentang layanan E-Visa dan Penerbitan Visa di Perwakilan RI.

Materi itu disampaikan oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Junior Manerep Sigalingging. 

Turut hadir perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, serta anggota TIMPORA Provinsi Sumatera Selatan yang berasal dari 22 unsur instansi seperti TNI, POLRI, BIN, BAIS, BNN, Kejaksaan, Kemenag, hingga dinas terkait Pemprov Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, fungsi keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Baca berita lainnya langsung dari google news
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved