Berita Kemenkumham Sumsel

Optimalkan RANHAM, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Aksi HAM Tahun 2022

Yulizar menyampaikan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menampung seluruh kendala dalam pelaporan Aksi HAM.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan Rapat Koordinasi Aksi HAM Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Dalam upaya mengoptimalkan capaian Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan  Rapat  Koordinasi Aksi HAM Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kamis (20/10/2022). 

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM kanwil kemenkumham Sumsel, Yulizar diikuti oleh pejabat tekait dari Pemprov Sumsel yakni  Biro Hukum, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Disbudpar, Disnakertrans, Disdukcapil, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Pada kesempatan itu, Kabid HAM, Yulizar menyampaikan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat menampung seluruh kendala dalam pelaporan Aksi HAM yang dilaksanakan oleh Pemda baik kendalan administratif maupun substantif.

RANHAM merupakan upaya meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada periode B08 capaian aksi HAM sudah terpenuhi, untuk itu kami berharap agar Pemprov Sumsel dapat mempertahankan capaian yang ada.

Dari rapat ini, kata Yulizar diharapkan agar perangkat daerah Provinsi Sumsel maupun Kabupaten/Kota pengampu Aksi HAM melakukan persiapan dalam pelaporan HAM periode berikutnya. 

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Gelar FGD tentang Perda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Selain itu, agar  dapat memahami dan mengakomodasi kebijakan afirmatif bantuan hukum bagi kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto terus mendorong sinergi yang telah baik ini terkait RANHAM Provinsi Sumsel ini, dalam rangka mewujudkan pemajuan Hak Asasi Manusia di Provinisi Sumatera Selatan.

Sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM Tahun 2021–2025, RANHAM Provinsi dan Kabupaten/Kota yang harus dipenuhi terdiri dari 8 kriteria aksi, yaitu 4 aksi untuk kelompok sasaran Perempuan, 2 aksi untuk Anak, 1 Aksi untuk Penyandang Disabilitas, dan 1 aksi untuk Kelompok Masyarakat Adat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved