Berita Nasional

Susno Duadji Komentari Oknum Polisi Melanggar Hukum: Tak Bisa Dicopot Begitu Saja, Harus Disidang

Susno Duadji Komentari Oknum Polisi Melanggar Hukum: Tak Bisa Dicopot Begitu Saja, Harus Disidang

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunnews
Susno Duadji Komentari Oknum Polisi Melanggar Hukum: Tak Bisa Dicopot Begitu Saja, Harus Disidang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Kabareskrim Sudno Duadji mengomentari soal oknum polisi yang melanggar hukum.

Seperti diketahui, dua jenderal bintang dua yaitu Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa ditangkap karena kasus pembunuhan dan narkoba.

Susno Duadji menyebut Polri kini mendapatkan serangan dari berbagai arah.

Baca juga: Susno Duadji Komentari Jokowi Panggil Pejabat Polisi: Dari Bahasanya Beliau Sangat Kecewa

Klik Disini Lihat Video

"Setelah Sambo, bertubi tubi menyerang Polri, tentang ketidakberesan dalam pengamanan stadiun kajuruhan," ujar Susno Duadji, dilansir Youtube Susno Duadji, Kamis(20/10/2022).

"Harus diperbaiki pada SOP pengamanan, siapa bertanggung-jawab, kalau tak bersalah harus dibebaskan," jelasnya.

Menurutnya polisi yang melanggar harus diperiksa tidak langsung dicopot.

Susno Duadji buka suara mengenai oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum.
Susno Duadji buka suara mengenai oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum. (Youtube Polisi Ooh Polisi)

"Nah itu harus diperiksa tidak bisa dicopot begitu saja, kalau dicopot begitu saja, adek adek junior bertugas di lapangan, salah memberi perintah gas air mata langsung dicopot, oke dicopot, untuk sementari disidang dilihat apakah bersalah, standar sop," ujarnya.

Disisi lain Susno Duadji menyebut kalau yang memerintah salah harus dihukum.

"siapa yang buat perintah itu, itu bersamalah,kalau tidak bersalah dipulihkan," jawabnya.

Susno Duadji Sebut Nasibnya Dulu Sama Seperti Brigadir J: Bintang 3 Direkayasa Sampai Dikurung

Susno Duadji kini mengaku nasibnya sama seperti Brigadir J dahulu saat ia masih aktif jadi anggota polisi

Meski begitu, Susno Duadji meminta publik tidak menyelahkan istitusi Polri.

Karena menurut Susno Duadji yang bersalah adalah oknum bukan institusi Polri.

"Sungguh sangat menyedihkan kenapa saya sendiri, sebelum bertani pernah direkayasa," ujarnya, dilansir Youtube Susno Duadji, Senin (22/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved