Berita Viral

Siapa Feby Sharon Viral di TikTok Laporkan Oknum Polisi Jabatan Kapolres

Sosok wanita bernama Feby Sharon belakangan menjadi sorotan melaporkan suaminya AKBP Aris Rusdiyanto ke Mabes Polri. Pengaduan Feby Sharon itu dibagi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok wanita bernama Feby Sharon belakangan menjadi sorotan melaporkan oknum polisi yang diakuinya adalah suaminya ke Mabes Polri.

Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/0075/1/2022/SPKT/Bareskrim Polri

Diduga sang suami punya wanita lain hingga istri sah ditelantarkan

Pengaduan Feby Sharon itu dibagikan di akun tiktok yang juga bernama Feby Sharon.

Feby Sharon mengaku sebagai istri sah dari oknum polisi pangkat AKBP dengan jabatan Kapolres.

Baca juga: Bunda Corla Tolak Rp100 Juta dari Nikita Mirzani, Malah Minta Dibelikan Celak Alis: Tiga Biji Cukup

Feby Sharon menunjukkan buku nikahnya dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto.
Feby Sharon menunjukkan buku nikahnya dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto. Ia menyebut pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama Jakarta Barat tahun 2006

Ia mengaku dinikahi saat usianya masih terbilang cukup muda, yakni 17 tahun.

Feby Sharon mengungkap, saat menikahi dirinya, sang suami dalam KTP-nya memiliki pekerjaan pengusaha.

Dilansir dari Pos-kupang.com, Ia menunjukkan buku nikah, di mana pernikahan mereka berlangsung di KUA Jakarta Barat pada tahun 2006.

Selain membagikan kisah rumah tangganya dengan oknum polisi itu, Feby Sharon juga mengunggah sejumlah video.

Baca juga: Rangkuman Sinetron Bintang Samudera 18 Oktober 2022 Episode 27: Bintang Membayangkan Nikahi Nagita

Dalam video itu, Feby kerap membagikan kemesraan dengan seorang pria yang diakuinya sebagai suaminya.

Keduanya juga menunjukkan cincin kawin.

Ada juga foto dengan anak-anak mereka.

Belum diketahui pasti apa pekerjaan dari Feby Sharon.

Kini akun media sosialnya @Febysharon_2 diketahui telah hilang dan tidak bisa lagi diakses setelah kehebohkan belum lama ini.

Baca berita lainnya di google news

Sebagian Artikel telah tayang di Pos- Kupang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved