Berita Viral
Siapa Feby Sharon Viral di TikTok Laporkan Oknum Polisi Jabatan Kapolres
Sosok wanita bernama Feby Sharon belakangan menjadi sorotan melaporkan suaminya AKBP Aris Rusdiyanto ke Mabes Polri. Pengaduan Feby Sharon itu dibagi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok wanita bernama Feby Sharon belakangan menjadi sorotan melaporkan oknum polisi yang diakuinya adalah suaminya ke Mabes Polri.
Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/0075/1/2022/SPKT/Bareskrim Polri
Diduga sang suami punya wanita lain hingga istri sah ditelantarkan
Pengaduan Feby Sharon itu dibagikan di akun tiktok yang juga bernama Feby Sharon.
Feby Sharon mengaku sebagai istri sah dari oknum polisi pangkat AKBP dengan jabatan Kapolres.
Baca juga: Bunda Corla Tolak Rp100 Juta dari Nikita Mirzani, Malah Minta Dibelikan Celak Alis: Tiga Biji Cukup
Ia mengaku dinikahi saat usianya masih terbilang cukup muda, yakni 17 tahun.
Feby Sharon mengungkap, saat menikahi dirinya, sang suami dalam KTP-nya memiliki pekerjaan pengusaha.
Dilansir dari Pos-kupang.com, Ia menunjukkan buku nikah, di mana pernikahan mereka berlangsung di KUA Jakarta Barat pada tahun 2006.
Selain membagikan kisah rumah tangganya dengan oknum polisi itu, Feby Sharon juga mengunggah sejumlah video.
Baca juga: Rangkuman Sinetron Bintang Samudera 18 Oktober 2022 Episode 27: Bintang Membayangkan Nikahi Nagita
Dalam video itu, Feby kerap membagikan kemesraan dengan seorang pria yang diakuinya sebagai suaminya.
Keduanya juga menunjukkan cincin kawin.
Ada juga foto dengan anak-anak mereka.
Belum diketahui pasti apa pekerjaan dari Feby Sharon.
Kini akun media sosialnya @Febysharon_2 diketahui telah hilang dan tidak bisa lagi diakses setelah kehebohkan belum lama ini.
Baca berita lainnya di google news
Sebagian Artikel telah tayang di Pos- Kupang.com