Sidang Ferdy Sambo
Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini, Kamaruddin Simanjuntak Kuatkan Hati dan Teguhkan Iman
Sidang perdana Ferdy Sambo cs akan digelar hari ini, Senin 17 oktober 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang perdana Ferdy Sambo cs akan digelar hari ini, Senin 17 oktober 2022.
Adapun pengacara keluarga Brigadir J alias Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak akan hadir.
Diketahui sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Nikita Mirzani Kritik Fans Terlalu Ikut Campur Masalah Lesti Kejora: Apa Untungnya Billar Dipenjara
"Kami sebagai tim penasehat hukum daripada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan hadir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan tentang pembacaan surat dakwaan itu," kata Kamaruddin, di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi Sabtu (15/10/2022).
Kamaruddin mengatakan akan menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga Brigadir J.
"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin.
Diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya polisi menyebut kematian Yosua akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Belakangan terungkap, narasi baku tembak merupakan skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Dia membumbui adegan baku tembak itu dengan pelecehan seksual.
Baca juga: Pesan Terakhir Deolipa ke Bharada E Jelang Sidang Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap
Tim khusus yang dibentuk Kapolri lakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan 5 orang tersangka pada kasus tersebut.
Brigadir Yosua diduga menjadi korban pembunuhan berencana sehingga para tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 KUHP.
Adapun lima orang yang kini berstatus terdakwa adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Sidang kasus pembunuhan ini akan digelar mulai 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadiri Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini, Begini Persiapan Kamaruddin Simanjuntak.