Berita Nasional

Profil Donny M Sany, Jaksa Disidang Ferdy Sambo, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet, Hartanya

Sebelum terlibat dalam sidang Ferdy Sambo, Donny M Sany  pernah menangani kasus Ratna Sarumpaet.

Editor: Slamet Teguh
Ho/Puspenkum Kejagung
Ferdy Sambo saat datang ke Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan. Profil Donny M Sany, Jaksa Disidang Ferdy Sambo, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet, Hartanya. 

Tangani Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Donny M Sany rupanya pernah ikut menangani kasus hoax yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.

Saat itu, Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya segerombolan orang di Bandung dan menyebabkan mukanya babak belur hingga lebam.

Namun ternyata, wajah bengkak ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu didapat setelah menjalani operasi plastik pada pengujung September 2018.

Akibatnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran.

Dia dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat itu, Donny M Sany ikut menjadi jaksa penuntut umum bersama dengan jaksa lainnya.

Yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan Arya Wicaksana, Sarwoto, dan Las Maria Siregar.

Perkara ini disidangkan di PN Jakarta Selatan pada 28 Februari 2019.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara karena hakim menilai kebohongan yang Ratna Sarumpaet buat terbukti menimbulkan keonaran.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan hakim yakni enam tahun penjara.

Selain kasus hoax Ratna Sarumpaet, Donny M Sany juga pernah ikut menangani kasus 'trio ikan asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Kasus lain yang pernah ditangani Donny M Sany adalah kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Punya Harta Rp 200 Juta

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Donny M Sany memiliki harta kekayaan sebesar Rp 200 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved