Kapolda Jatim Ditangkap

Melihat 11 Tersangka Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Perannya, Sejumlah Perwira Terlibat

Irjen Teddy Minahasa diamankan polisi karena terlibat jaringan narkoba. Tak sendiri, Irjen Teddy Minahasa diamankan bersama 10 tersangka lainnya.

Editor: Slamet Teguh
Kapolda_banten_official
Melihat 11 Tersangka Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa dan Perannya, Sejumlah Perwira Terlibat 

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Sang Jenderal Minta Pemeriksaan Dihentikan Karena Alasan Pengacara

Usai ditangkap Propam Polri, Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba minta pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba dihentikan.

Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Namun, saat Irjen Teddy Minahasa baru dimulai diperiksa, tiba-tiba yang bersangkutan meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.

"Namun, begitu dimulai yang bersangkutan meminta dihentikan. Karena beralasan ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved