Berita Nasional

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Berharap Satu Hal Jelang Sidang Ferdy Sambo, Bukan Soal Hukuman

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak berharap satu hal jelang bergulirnya sidang Ferdy Sambo cs.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak berharap satu hal jelang bergulirnya sidang Ferdy Sambo cs.

Vera Simanjuntak bukan berharap soal hukuman berat kepada Ferdy Sambo cs.

Namun, Vera Simanjuntak hanya berhadap agar Ferdy Sambo cs dapat memperbaiki nama baik Brigadir J.

Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait sidang tersebut, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak berharap keadilan.

Vera juga meminta agar nama baik Yosua dipulihkan.

Hal ini disampaikan oleh Vera Simanjuntak setela mengikuti ibadah untuk memperingati 100 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Meminta nama baik Yosua dipulihkan dari tuduhan yang dilontarkan," katanya, Sabtu (15/10/2022), mengutip Tribun Jambi.

Baca juga: Mengenal Wahyu Iman Santosa, Hakim Ketua Pimpin Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tangani 2 Kasus Brigadir J

Baca juga: Profil dan Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Besok Sidang Perdana

Vera meyakini bahwa Brigadir J adalah orang yang baik dan tidak melakukan pelecehan seperti yang dituduhan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Ferdy Sambo menjadi dalang di balik pembunuhan tersebut.

Ia memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Sambo disebut emosional setelah mendapatkan pengakuan dari sang istri, Putri Candrawathi, Brigadir J telah melecehkan Putri saat berada di Magelang.

Kini Ferdy Sambo justru membuat manuver baru dengan mengaku bahwa ia tak memerintahkan Bharada E menembak melainkan menghajar Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan karena saat itu dirinya hendak badminton.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.

Sementara tersangka Bharada E akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).

Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.

(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jambi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved