Kapolda Jatim Ditangkap

Status Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Ini Peran Sang Jenderal Dalam Peredaran Gelap Narkoba

Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Editor: Moch Krisna
Kolase
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.

Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti (barbuk) Narkoba.

Diketahui berawal dari laporan warga Kasus ini tak hanya menjerat Teddy, tapi juga sejumlah personel kepolisian lainnya.

Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Farhat Abbas Bereaksi: Emang Kalian Pikir Polisi Punya Bapak Kalian

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Dari situ, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit.

Perwira tinggi Polri itu kini ditempatkan di tempat khusus (patsus). Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan.

"Saya minta agar kader Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit.

 Tak hanya itu, Teddy juga akan diproses secara pidana oleh Polda Metro terkait kasus ini. "Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana," lanjut Kapolri.

Sigit mengaku sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan kasus narkoba. Dia memastikan bakal menindak tegas siapa pun anggota Polri yang terlibat perkara ini.

Melihat Mobil dan Motor Mewah Irjen Teddy Minahasa, Ditangkap Karena Tukar BB 5 Kg Sabu Dengan Tawas
Melihat Mobil dan Motor Mewah Irjen Teddy Minahasa, Ditangkap Karena Tukar BB 5 Kg Sabu Dengan Tawas (Teddy Minahasa)

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," kata dia.

Dicopot dan dimutasi Imbas kasus ini, Teddy batal dirotasi sebagai Kapolda Jatim.

Padahal, dia baru ditunjuk sebagai Kapolda Jatim baru pada 10 Oktober 2022.

Kapolri mulanya menunjuk Teddy untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 132 orang. Peresmian rotasi itu sedianya tinggal menunggu serah terima jabatan.

Namun, kini Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri pada 14 Oktober 2022.

Baca juga: Rekam Jejak Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo yang Naik Pangkat, Jabat Kadiv Hubinter Polri

"Ya betul, pembatalan Irjen Pol TM, penggantian para kapolda yang pensiun, dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Dalam surat itu, Kapolri juga menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jatim yang baru. Irjen Toni sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sementara, posisi Teddy sebagai Kapolda Sumbar digantikan oleh Irjen Suharyono yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kendati diduga terlibat jaringan gelap obat-obatan terlarang, Kapolri memastikan bahwa Teddy negatif narkoba. Sigit mengatakan, Teddy telah dites sebanyak tiga kali dan seluruh hasilnya negatif. Menurut hasil tes, Teddy diduga mengonsumsi obat, tetapi bukan narkoba.

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang satu hal didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba," kata Sigit.

Kapolri mengatakan, perihal ini masih akan didalami lebih lanjut oleh tim medis Polri. "Nanti ditanya dengan apa yang dikonsumsi, nanti didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," tuturnya.

Jadi tersangka Kabar terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). Baca juga: Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.

Dari situ, diputuskan status Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. "Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.

(*)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Terbongkarnya Dugaan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa di Kasus Peredaran Narkoba".

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved