Berita Nasional
Profil Irjen Toni Harmanto, Jabat Kapolda Jawa Timur, Gantikan Teddy Minahasa yang Ditangkap Narkoba
Profil Irjen Toni Harmanto, Jabat Kapolda Jawa Timur, Sebelum Jabat Kapolda Sumsel, Berprestasi
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Toni Harmanto kini dikabarkan bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.
Irjen Toni Harmanto bakal menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang batal diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur karena ditangkap dalam kasus narkoba.
Sebelum diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Kepastian itu terungkap dari sejumlah TR yang beredar.
"Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH NRP 65100566 Kapolda Sumsel Diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolda Jatim," bunyi TR terbaru Kapolri, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Melihat Mobil dan Motor Mewah Irjen Teddy Minahasa, Ditangkap Karena Tukar BB 5 Kg Sabu Dengan Tawas
Baca juga: Ternyata Teddy Minahasa Ditangkap Karena Tukar BB Sabu 5 Kg dengan Tawas Saat Jabat Kapolda Sumbar
Berikut Tribunsumsel.com rangkum sejumlah fakta dari Irjen Toni Harmanto
1. Biodata Irjen Toni Harmanto
Mengutip dari wikipedia.org, Toni Harmanto lahir di Jakarta, 5 Oktober 1965.
Dengan demikian, usia Toni Harmanto saat ini adalah 55 tahun.
Toni Harmanto merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988.
Artinya Toni Harmanto satu angkatan dengan Irjen Eko Indra Heri, Irjen Nana Sujana, hingga Irjen Rikwanto.
Diketahui, Nana Sujana kini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sedangkan Rikwanto menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
Toni Harmanto juga dikenal sebagai ahli reserse.
2. Riwayat Jabatan Toni Harmanto
Toni Harmanto pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Korps Bhayangkara.
Selepas dari Akpol, Toni Harmanto ditugaskan sebagai Kaurbinops Sabhara Polres Serang Polda Jabar.
Ia juga pernah bertugas di Polda Maluku, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Polda Jatim, hingga Polda Sumbar.
Jabatan terakhirnya sebelum bertugas di Polda Sumsel adalah Kapolda Sumbar sejak 6 Desember 2019 – 25 Agustus 2021.
Inilah riwayat jabatan Toni Harmanto:
1—10—1988: Kaurbinops Sabhara Polres Serang Polda Jabar
1—7—1989: Kaur Binops Sat Serse Polres Serang Polda Jabar
1—3—1992: Kasat Serse Polres Serang Polda Jabar
1—8—1993: Kasat Serse Polres Bogor Polda Jabar
2—8—1994: Kasat Serse Polresta Bogor Polwil Bogor Polda Jabar
1—11—1995: Pama PTIK
16—7—1997: Kapuskodal Ops Polres Maluku Utara Polda Maluku
1—1—1999: Kabag Pamsan Dit Intelpam Polda Maluku
1—4—2000: Kasubbag Binmin Setdit Intelpam Polda Maluku
1—12—2000: Kanit Resmobda Dit Serse Polda Metro Jaya
8—5—2002: Pamen Sespim Dediklat Polri
14—12—2002: Kasat Iv Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
27—2—2003: Kasat Iv/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
19—5—2003: Kasat I/Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
2—1—2006: Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya
2—1—2006: Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya (Struktur Polres Persiapan)
9—11—2007: Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya
23—10—2008: Penyidik Utama Tk III Dit I/Kam Dan Trannas Bareskrim Polri
13—2—2009: Kanit I Dit II/Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri
1—4—2011: Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri
29—7—2011: Pamen Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti 2011)
8—11—2011: Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri
26—1—2012: Dirreskrimum Polda Metro Jaya
30—5—2013: Wadirtipidum Bareskrim Polri
5—6—2015: Karojianstra Sops Polri
7—9—2016: Karobinopsnal Bareskrim Polri
9—11—2018: Wakapolda Jatim
27—9—2019: Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
6—12—2019: Kapolda Sumbar
25—8—2021: Kapolda Sumsel
3. Pernah Pecat 23 Oknum Polisi
Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Toni Harmanto telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 23 oknum polisi sepanjang tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, mereka yang dipecat tersebut semuanya adalah bintara yang terjerat kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.
Toni Harmanto menjelaskan, pemecatan personel sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang berani terlibat narkoba atau tindak pidana.
"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan terutama narkoba. Kami akan pecat langsung bila terlibat," kata Toni di Mapolda Sumbar, 31 Desember 2020.
4. Harta Kekayaan Toni Harmanto
Sebagai seorang perwira polisi, Toni Harmanto wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah ke situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses masyarakat.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Toni Harmanto tercatat sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 23 Maret 2021 dengan jumlah Rp 1.180.006.999.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Toni Harmanto, yaitu sebesar Rp 860 juta yang kesemuanya adalah hasil warisan.
Toni Harmanto juga memiliki dua unit kendaraan senilai Rp 104 juta serta kas dan setara kas Rp 216.006.999.
Berikut daftar harta kekayaan Toni Harmanto dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 860.000.000
1. Tanah Seluas 599 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, WARISAN Rp 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 626 m2/626 m2 di KAB/KOTA BOGOR, WARISAN Rp 60.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB/KOTA BOGOR, WARISAN Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 104.000.000
1. MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS/SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
2. MOTOR, HONDA SUPRA Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 216.006.999
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 1.180.006.999
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.180.006.999
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com