Lesti Kejora Alami KDRT
Kapan Rizky Billar Bebas Usai Lesti Kejora Cabut Laporan, Berikut Penjelasan Polisi
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan ada telepon dari Lesti Kejora yang menyatakan damai, namun telepon tersebut masuk usai be
TRIBUNSUMSEL.COM - Penjelasan polisi terkait kabar Lesti Kejora sudah menelepon pihak Polres Jakarta Selatan (Jaksel) sebelum mengumumkan Rizky Billar akan ditahan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora menangis menghubungi pihak kepolisian sebelum pengumuman Rizky Billar, suaminya, ditahan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kondisi Lesti menangis itu diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan ada telepon dari Lesti Kejora yang menyatakan damai, namun telepon tersebut masuk usai berita acara penahanan sudah terbit.
"Itu kan (telepon), sudah terbit berita acara penahanan," kata Nurma saat diwawancara Live Grid.ID, Jumat (14/10/2022), sekira pukul 11.00 WIB.
Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan meski sang istri, Lesti Kejora sudah mencabut laporannya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hingga detik ini saudara R masih ditahan di Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Belum diketahui pasti berapa lama Rizky Billar ditahan pasca Lesyi Kejora mencabut laporan.
Menurut Nurma, untuk permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora ke Rizky Billar sudah diterima oleh Polres Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Pastikan Tak Cerai Rizky Billar, Sepakat Damai Kasus KDRT, Billar Segera Temui Anak
"Kita dari penyidik Polres Jaksel akan memproses semuanya, kita terima semuanya karena semua masih dalam proses," ungkapnya.
Terkait status Rizky Billar yang masih ditahan, padahal sang istri sudah mencabut laporan, Nurma menjelaskan semua butuh proses.
"Kan kita punya proses, kan kita menahan orang, tidak langsung tiba-tiba, semua punya proses,".
"Termasuk juga mengeluarkan orang dari tahanan juga punya proses, semua sesuai dengan profesionalnya, kita semua polisi yang jelas punya aturan," jelas Nurma.
Nurma pun buka suara terkait sikap Lesti Kejora yang dinilai tarik ulur kasus yang dilaporkannya sehingga juga disebut mempermainkan instansi kepolisian.
Baca juga: Kapolda Jatim Ditangkap Narkoba, IPW : Jenderal Bukan Cuma Pemakai Tapi Tau Jaringannya
"Kalau menurut saya, ini semua sudah proses, sudah dilaporkan, kemudian ada haknya dari saudara L untuk mencabut,"